BATAM (batamraya.com) – Tim personil DitPam Obvit Polda Kepri melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang tersangka pada hari ini Sabtu, (19/3/2016) sekitar pukul 12.45 Wib.
Sebelumnya, Tim Dirpam Obvit Polda kepri pada hari Jumat menemukan anggota Dit Pam Obvit berinisial YA telah melakukan cek urin dan hasilnya positif menggunakan narkoba. Selanjutnya polisi mendalami, meminta keterangan YA. Berdasarkan keterangan YA, pada hari ini sekitar pukul 12.45 wib dilakukan penyelidikan dan penangkapan.
Tersangka yang berhasil ditangkap di kediaman berinisial Ha (35) warga Bengkong asrama Polri bersama TP (32) warga Belian, Batam. Beserta barang bukti kurang lebih 1,5 Gram dan 2 Unit kendaraan bermotor roda dua.
Diketahui salah satu dari ke dua tersangka tersebut adalah mantan anggota Polri angkatan 2005 dan pada tahun 2009 pernah dinas di Polresta Pekanbaru.
Kini Tersangka beserta barang bukti diserahkan kepada Dit resnarkoba Polda Kepri untuk proses lebih lanjut. (Ev)