Dirut BUMD Tanjungpinang Dilaporkan Atas Dugaan Ijazah Palsu

oleh

kasat reskrim tpi

TANJUNGPINANG, BATAMRAYA.COM – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang menerima pengaduan dari pelapor berinsial HS bersama timnya, yang melaporkan Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tanjungpinang berinisial F atas dugaan penggunaan Ijazah palsu.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra mengatakan, atas laporan itu, saat ini pihaknya telah menerima pengaduan dugaan ijasah palsu yang dilakukan untuk mendapatkan jabatan Dirut BUMD Tanjungpinang tersebut.

“Hari ini mereka membuat pengaduan. Dan atas pengaduan ini, kita akan lakukan penyelidikan,” ujar AKP Rio saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Selasa(7/4/2020).

Adapun barang bukti yang dibawa oleh pelapor berupa satu bundel dokumen-dokumen ijazah strata 1 dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) maupun dokumen yang berisikan penggunaan gelar yang di photocopy.

Pada kesempatan yang sama, pelapor bersama timnya mengaku ragu akan keabsahan ijazah F sehingga pelapor akhirnya melaporkan F secara hukum supaya hal ini dapat terang benderang.

“Di KTP dia (Dirut BUMD inisial F) memakai gelas S.Si (Sarjana Ilmu Sains) dan nota dinas dan lain sebagainya menggunakan itu,” jelas pelapor.

Tidak hanya itu, pelapor juga menyampaikan bahwa didalam website Pendidikan Tinggi (Dikti), juga tidak didapati bahwa F terdaftar sebagai mahasiswa dan dinyatakan lulus S1 tahun 2001. “Sebagai alat bukti awal, kita menyerahkan KTP, Ijazah, nota Dinas dan SK Dirut BUMD,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.