BATAM, BATAMRAYA.COM – Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo, SIK menghadiri acara seminar hukum dengan tema “Kolaborasi dan Sinergitas antara APH dan ASN, Aspek Utama Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau” bertempat di Ballroom Lt.2 Swissbell Hotel Harbour Bay Batam, Rabu (7/4/2021).
Turut hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Aspidsus Kejaksaan Tinggi Kepri, Asdatun Kejaksaan Tinggi Kepri, DR. H. Suryo Respationo, SH, MH (Praktisi Hukum), Para Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Kepri, Para Kepala OPD Provinsi Kepri, Mahasiswa Fakultas Hukum UIB, dan Mahasiswa Fakultas Hukum Uniba.
Selaku narasumber, Dirreskrimsus Polda Kepri menyampaikan bahwa “Kegiatan seminar seperti ini sangat bagus dilaksanakan terlebih jika dilaksanakan rutin berkala, hal ini dikandung maksud agar pembangunan sinergitas antara APH dan ASN yang dalam hal ini APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) dapat berjalan dengan baik dan solid”.
Dalam acara tersebut, Dirreskrimsus Polda Kepri memaparkan beberapa arahan Presiden RI agar Polri turut mengawal dan mengawasi program pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, termasuk juga beberapa Program Prioritas Kapolri dalam mendukung terlaksananya program pemerintah tersebut, yang salah satu penjabaranya adalah membangun sinergitas antara APH dengan APIP. Dalam hal tersebut Polri memiliki peran penting yang bertujuan mewujudkan _Good Corporate Governance_ dan _Clean Government_, khususnya dalam rangka pengawasan, pengawalan dan asistensi pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Sebelum menutup pemberian materi, Dirreskrimsus Polda Kepri berpesan kepada para ASN yang hadir agar melaksanakan tugas sebagai pelayan masyarakat dengan baik dab tidak perlu memiliki rasa khawatir apalagi sampai takut, sepanjang tugas yang dilakukan sesuai dengan SOP maupun aturan yang berlaku.
“Pada kesempatan ini saya juga ingin memberikan motivasi kepada para ASN yang kebetulan diberikan tugas mengelolaan keuangan negara/daerah, silahkan laksanakan tugas sesuai dengan SOP dan aturan yang ada, tidak perlu khawatir apalagi takut, karena kalau para ASN sudah tidak mau melaksanakan tugas, maka pelayanan kepada masyarakat akan terhenti dan program pemerintah akan terhambat sehingga bisa berdampak lebih buruk bagi negara kita”. Ujar lulusan Akpol 96 tersebut.
“Dalam pelaksanaan tugas pengelolaan keuangan negara/daerah sangat dimungkinkan akan terjadi perbuatan yang berakibat pada resiko pidana, namun tidak perlu khawatir selama itu tidak didasari oleh Niat Jahat (_Mens Rea_) yang bertujuan untuk menguntungkan diri sendiri maupun orang lain sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara”. Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo, SIK