Dirreskrimsus Polda Kepri Hadiri Rapat Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen KLHS RPJMD Provinsi Kepri

oleh

BATAM, BATAMRAYA.COM – Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo, SIK menghadiri Konsultasi Publik Penyusunan dukomen KLHS RPJMD Prov. Kepulauan Riau bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Aston Jl. Adi Sucipto Km 11 Tanjungpinang, Kamis (8/4/2021) pagi.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Dr. Aris Budiman, M.Si. yang diwakili oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol Teguh Widodo, SIK menyampaikan bahwa izin yang diberikan oleh Pemko/Pemkab dalam pelaksanaannya masih menimbulkan gangguan social.

“Pencemaran minyak di laut juga masih terjadi dan ini perlu penanganan secara terpadu dari semua pihak,” ucapnya.

Selanjutnya, menanggapi pertanyaan Perwakilan LSM Air lingkungan dan manusia (ALIM) Bp. Kairudin upaya strategis Polda Kepri dalam rangka menciptakan lingkungan hidup yang sehat, Kombes Pol Teguh Widodo, SIK menyebut bahwa dalam penanganan lingkungan hidup di Provinsi Kepri tidak mudah dan perlu dikoordinasikan dengan semua pihak yang terkait.

“Polda Kepri akan melakukan koordinasi dengan seluruh pihak dalam penanganan lingkungan hidup, baik Pemda maupun Lembaga lainnya yang berada di wilayah Provinsi Kepri,” pungkasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Rektor Universitas Maritim Raja Ali Haji, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Kepri, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan pengembangan Prov. Kepri, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Prov. Kepri, 9 Kepala Dinas Provinsi Kepri, Kepala Biro Pembangunan Setda Prov. Kepri, Ketua LSM Air lingkungan dan manusia (ALIM), Ketua Yayasan Kesejahteraan Madani, 7 Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan pengembangan se Prov. Kepri, dan 7 Kepala Dinas lingkungan hidup se Prov. Kepri.

No More Posts Available.

No more pages to load.