Batamraya.com – Internet telah mengubah cara seseorang mendapat pengetahuan agama. Internet juga secara fundamental mengubah persepsi dan pengetahuan keagamaan yang kita dapat. Bisa jadi Internet merupakan arena baru bagi masyarakat modern untuk berinteraksi dan terkoneksi dengan komunitas virtualnya. Tak menutup kemungkinan Internet bisa menjadi salah satu pintu masuk bagi paham radikalisme di kalangan anak-anak sekolah maupun guru. Apalagi kehadiran media baru ini menjadi role model bagi masyarakat milenial untuk mencari sumber informasi keagamaan. Bahkan, meminjam istilah O’Leary, Internet telah menjadi ruang revolusi untuk meningkatkan paham keagamaan dan proses desiminasi yang saat ini mengalahkan buku cetak (O’Leary, 1996).
Survei yang dilakukan oleh Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta menunjukkan bahwa siswa/mahasiswa yang mencari sumber pengetahuan agama melalui Internet dan media sosial sekitar 50,89 persen. Yang mencari sumber pengetahuan agama melalui buku sekitar 48,57 persen dan melalui televisi sekitar 33,73 persen (PPIM, 2017). Dari survei itu, kita bisa melihat bahwa media baru menjadi elan vital bagi penyebaran pesan agama yang memudahkan mereka memahami persoalan keagamaan.
Fenomena tersebut menjadi gambaran bahwa keberadaan media baru di tengah kehidupan manusia milenial telah menemukan kepercayaan di Internet dan menjadikan Internet sebagai ruang tanpa batas untuk saling terhubung dan berinteraksi tanpa beban dan bersifat egaliter. Bahkan Mark C. Taylor menyebutInternet sebagai ruang labirin yang kompleks layaknya bayang-bayang Tuhan (Taylor, 2001).
Lorne Dawson dan Douglas Cowan dalam buku Religion Online: Finding Faith on the Internetmencoba menjelaskan perbedaan antara religion online dan online religion. Menurut dia, religion online diartikan sebagai informasi terkait dengan agama yang berada di Internet, sedangkan online religion adalah pengalaman dan praktik keagamaan yang berada di Internet (Dawson dan Cowan, 2004). Artinya, ruang maya tersebut telah menjadi titik episentrum dalam pencarian agama manusia modern yang kemudian berdampak pada ritus keagamaan offline.
Meningkatnya pengguna Internet di Indonesia berdampak pada identitas keislaman mereka dan mempermudah mereka mempelajari agama. Mereka bertanya kepada “kiai Google” untuk menemukan jawabannya. Hanya menekan “klik”, maka muncullah ratusan atau bahkan jutaan kata terkait dengan persoalan agama tanpa harus menunggu lama dan tanpa rasa takut. Keluwesan yang dimiliki dari teknologi ini membantu individu maupun komunitas mencari bentuk meditasi yang mempengaruhi ritus keagamaan.
Tersebarnya paham-paham keagamaan yang radikal di Internet dengan mudah didapat dan berpengaruh pada persepsi dan perilaku keagamaan. Tak bisa dimungkiri, orang tertarik melakukan jihad ke Suriah dan bergabung bersama Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) setelah mengakses Internet dengan membaca blog yang terkait dengan jihad. Mereka menonton video peperangan yang menggambarkan intimidasi dan propaganda Barat terhadap umat Islam serta pelajaran cara membuat bom dan merakit senjata api. Dampaknya, mereka tergugah untuk melakukan teror bom bunuh diri dan berjihad ke Suriah. Media baru yang menjadi salah satu pintu masuk radikalisme agama bisa mensublimasi kesadaran seseorang.
Temuan menarik PPIM lainnya adalah sekitar 61,05 persen siswa-mahasiswa setiap hari menggunakan Internet dalam mencari informasi agama. Sekitar 29,27 persen melakukannya setiap saat, 32,27 persen sebanyak 2-3 kali seminggu, dan 21,17 persen sekali seminggu (PPIM, 2017). Arena maya ini sangat potensial untuk mempengaruhi pemahaman dan ekspresi keagamaan mereka di tengah identitas kemusliman mereka.
Media baru telah menjadi ruang kontestasi berbagai ideologi. Internet berpengaruh pada sikap radikal maupun intoleransi seseorang. Karena itu, narasi-narasi perdamaian penting disebarkan di Internet untuk menangkis narasi-narasi radikalisme dan kekerasan. Pemerintah maupun masyarakat sipil harus bekerja sama dalam membangun narasi tersebut. Organisasi keagamaan, seperti Nahdlatul Ulama (NU), telah memainkan peran penting dalam kontestasi itu. NU kini lebih melek teknologi dalam penyebaran pesan-pesan damai melalui NU Online serta kanal-kanal seperti Instagram, Twitter, dan Facebook yang mewarnai dinamika arena maya.
Diperlukan juga strategi komunikasi melalui Internet dan media sosial untuk mencegah tersebarnya radikalisme agama. Strategi tersebut antara lain memperbanyak konten-konten damai, kolaborasi masyarakat sipil dalam pencegahan radikalisme, dan membuat sistem pengaduan masyarakat untuk bisa berbagi informasi tentang radikalisme agama. Dengan demikian, kita semua dapat mengutuk tindakan radikalisme maupun ekstremisme yang mengatasnamakan agama dan ideologi untuk membangun narasi-narasi damai sehingga arena maya mencirikan keadaban manusia modern.
Dirga Maulana, Peneliti Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta.