Dikeroyok Sesama Tahanan, Keluarga Binaan Lapas Batam Lapor ke Polda Kepri

oleh

kalapas batam

BATAM, BATAMRAYA.COM – Seorang warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Batam, berinisial ZA dikeroyok tiga rekannya sesama warga binaan.

Kejadian tersebut diketahui terjadi pada 11 Mei pukul 16.00 wib, setelah keluarga korban ZA melaporkan insiden tersebut ke Lapas Batam.

Atas laporan tersebut, Lapas langsung memanggil dan memeriksa korban serta mengamankan tiga orang diduga pelaku pengeroyokan berinisial DS, HA, dan IS. “Iya benar ada keributan sesama warga binaan. Kejadiannya satu bulan yang lalu,” ujar Kapalas Batam, Misbahuddin saat dihubungi pada Kamis (11/06/2020) sore.

Menurutnya, korban merupakan warga binaan kasus narkotika. Usai mendapatkan laporan korban sempat dibawa ke klinik Lapas guna mendapatkan pengobatan.

Beruntung korban yang dikeroyok tidak mengalami luka. “Tidak ada luka. Kasus ini sudah kita selesaikan diinternal, korban dan pelaku sudah berdamai. Tetapi tetap kita kasih hukuman disiplin kepada pelaku dan korban,” ujarnya.

Meski sudah selesai diinternal, Misbahuddin tidak menampi keluarga korban membuat laporan ke Polda Kepri. Ia mengaku keluarga korban tidak senang terjadinya insiden pengeroyokan yang menimpa keluarganya.

“Tidak masalah kalau mau lapor, yang jelas diinternal kita sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Atas laporan keluarga korban ke Polda Kepri, pada Rabu (10/06/2020) pukul 22.00 wib, delapan orang warga binaan terdiri dari pelaku, korban dan saksi kasus pengeroyokan dibawa ke Polda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Batamtoday

No More Posts Available.

No more pages to load.