Diduga Miliki Sabu, Dit Resnarkoba Menangkap Seorang Pengangguran

oleh

BATAM (batamraya.com) – Anggota Dit Resnarkoba Polda Kepri telah melakukan penangkapan tersangka kasus narkoba, Sabtu (26/3/2016) pukul  22.30 Wib.

IMG-20160327-WA0008

Tersangka pengangguran berinisial R alias Wn dan Gl berusia 51 tahun asal Sumatera Utara ditangkap anggota Dit Resnarkoba karena diduga memiliki narkoba jenis sabu yang disimpan dalam 1  kotak bungkus rokok.

IMG-20160327-WA0005IMG-20160327-WA0006

Tersangka R berhasil ditangkap di Komplek Legenda malaka, Batam Centre . Batam kota.

Anggota Dit Resnarkoba menyita barang bukti yaitu 1 kotak rokok Sampoerna berisi 1 bungkus bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu  seberat 5 gram, 1 KTP , 1 buah handphone, 1 unit motor beat dan 1 lembar STNK.

Selanjutnya masih dilakukan pengembangan oleh anggota Dit Resnarkoba Polda Kepri, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolda untuk dilakukan proses lanjut. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.