Diduga Kurangi Subsidi Minyak Tanah, Polisi Amankan Pemilik Agen

oleh

penimbunan subsidi karimun

Batamraya.com, Karimun – Kepolisian Resor Karimun dikabarkan tengah mengamankan seorang pelaku usaha pemilik agen minyak tanah (mitan), Jumat (22/3/2019). Diduga oknum tersebut melakukan penimbunan mitan subsidi.

Dilansir, pelaku mengurangi subsidi mitan yang rentan dimanfaatkan sebagian oknum mencari keuntungan. Kendati konversi ke gas mulai dijalankan, namun masih banyak warga yang masih menjadikan mitan bahan bakar untuk memasak.

Secara bertahap pasokan mitan subsidi sudah dikurangi Pertamina. Saat ini di Karimun sudah berkurang hingga 75 persen.

Sementara pasokan yang banyak beredar saat ini merupakan mitan non subsidi. Situasi itu akhirnya dimanfaatkan oknum pangkalan untuk meraup keuntungan dari disparitas harga subsidi.

Saat dijumpai, Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya mengungkap bahwa diamankannya pelaku usaha tersebut disebabkan pihaknya memintai keterangan namun dijelaskan belum ada penetapan tersangka.

Hingga saat ini, polisi memantau setiap agen di Karimun. Dalam dua bulan terakhir, mitan subsidi mulai susah dijumpai. Dari informasi, oknum tersebut melakukan penimbunan, kemudian secara bertahap menjual mitan yang masuk.

Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, jika pemerintah daerah telah melakukan koordinasi dengan polisi guna memantau distribusi mitan khususnya para agen agar tidak menyimpan minyak tanah, dan segera untuk mengantar ke pangkalan-pangkalan.

Lanjutnya, kepada penjual mitan di pangkalan juga diminta untuk tidak menaikkan harga subsidi, karena sudah ada ketentuannya.

No More Posts Available.

No more pages to load.