Diduga Gelapkan Infaq Masjid, Polres Tanjungpinang Amankan Pengurus Masjid

oleh

amankan pengurus masjid

TANJUNGPINANG, BATAMRAYA.COM – Kepolisian Resor Tanjungpinang mengamankan seorang pengurus Masjid di kediamannya kawasan Kota Piring pada Senin (13/4/2020) sekira pukul 18.30 wib. Hal itu disebabkan karena dirinya diduga menggelapkan uang infaq Masjid Raya Sultan Riau Penyengat Rp 600 juta.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Panindra. Dirinya menyebut bahwa pengurus berinisial Zu ini langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tanjungpinang guna pemeriksaan lebih lanjut, Rabu (15/4/2020).

Kasus tersebut bermula dari adanya laporan keuangan sejak 3 Maret 2019 tahun lalu. Pelapor melihat di papan pengumuman infaq masjid tertulis di tanggal 2 Mei 2019 sisa saldo infaq masjid berjumlah Rp 653.614.868.

Selanjutnya, seminggu kemudian pada Jumat, 10 Mei 2019, pelapor melihat laporan infaq yang tertulis di papan pengumuman masjid berjumlah Rp 44.668.613.

“Kemudian pelapor menghitung total uang yang berkurang dari kas tersebut berjumlah Rp 608.946.25. Merasa uang yang keluar tidak jelas, dan tidak tercantumkan peruntukannya, maka pelapor akhirnya melaporkan kepada pihak kepolisian,” terang AKP Rio.

Sementara itu, Zu juga dikabarkan sebagai ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang dan sebentar lagi akan memasuki masa pensiun.

Saat ditanya kemana uang yang diduga digelapkan tersebut, Zu mengaku untuk kebutuhan sehari-hari. “Dia mengakui sejak 2015 menggelapkan uangnya. Namun masih kami kembangkan, dan dalami lagi,” imbuhnya.

Sedangkan pihak lain yang kemungkinan terlibat hingga saat ini masih dilakukan pengembangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.