TANJUNGPINANG, BATAMRAYA.COM – Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM) sedang digalakkan Polres Tanjungpinang.
Senin (22/11/2021) Menindaklanjuti hal tersebut, Polres Tanjungpinang melaksanakan dialog interaktif Dengan Reporter TVRI di Studio TVRI Jalan Basuki Rahmat Tanjungpinang
dengan Tema “Polres Tanjungpinang Siap Menuju Zona Integritas”.
Pada dialog interaktif kali ini, Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO SH., SIK didampingi Kabag Ren Polres Tanjungpinang Kompol Afdal SH menjelaskan mengenai tujuan zona integritas yang di canangkan oleh Polres Tanjungpinang.
Kapolres Tanjungpinang AKBP FERNANDO SH., SIK menyampaikan Tujuan Zona Integritas bertujuan untuk pencegahan Polres Tanjungpinang dari korupsi, jadi Polres Tanjungpinang yang bisa mencegah Korupsi dan peningkatan kemampuan pelayanan publik. Berawal dari bulan Januari 2021 Polres Tanjungpinang telah mencanangkan terkait Zona Integritas dan ± 10 bulan Polres Tanjungpinang memperoleh penilaian pelayanan publik cukup baik dari Kemanpan RB.
“Kita berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Maka Polres Tanjungpinang mengambil jargon mengambil kearifan lokal yaitu PENYENGAT yang kepanjangannya ( Pelayanan Berempati segenap Masyarakat) semua kepentinganya hanya untuk Masyarakat”, terang Kapolres.
Menuju Zona Integritas, Polres Tanjungpinang juga telah menyiapkan Inovasi Pelayanan Berempati Menyentuh Segenap Masyarakat (PENYENGAT) Polres Tanjungpinang meliputi :
1. Inovasi SlMLING TOBAT ( TEMPAT ORANG BEROLAHRAGA & BERWISATA) Merupakan terobosan kreatif dari Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang untuk mempermudah masyarakat yang masa berlaku SIM-nya akan habis untuk melakukan permohonan proses perpanjangan SlIM tanpa harus datang ke kantor melainkan dapat dilakukan proses perpanjangan SIM di Bus Sim Keliling pada saat masyarakat sedang berolahraga maupun sedang berwisata. Adapun jadwal SIMLING TOBAT dilaksanakan pada Setiap hari Selasa & Jumat pukul 09.00 s/d 12.00 Wib bertempat ditempat olah raga, tempat ibadah & tempat wisata yaitu gedung gonggong, dompak, masjid, kelenteng dan gereja dalam wilayah Kota Tanjungpinang:
b. Inovasi BPKB DELIVERY Kegiatan inovasi BPKB DELIVERY adalah untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan BPKB, khususnya BPKB pemohon yang melakukan perubahan identitas pemilik dan perubahan nomor kendaraan, dengan melaksanakan pengantaran BPKB pemohon langsung ke alamat pemohon dalam wilayah Kota Tanjung pinang. Pemohon dapat mengajukan pengantaran BPKB (BPKB Delivery). Adapun jadwal BPKB DELIVERY dilaksanakan setiap hari Senin dan Kamis pukul 10.00 wib s/d 13.00 Wib dengan menghubungi call centre Samsat Tanjungpinang dengan nomor 081378482293;
c. Inovasi TNKB & STNK DELIVERY
Kegiatan inovasi STNK dan TNKB DELIVERY berupa terobosan dari unit regident Sat lantas Polres Tanjung pinang, untuk mempemudah masyarakat yang memiliki limit waktu dalam pengurusan STNK khususnya
1. Perpanjangan 5 tahun
2. Duplkat
3. Perubahan STNK
Dengan melaksanakan pengantaran STNK pemohon langsung ke alamat pemohon di wilayah Kota Tanjungpinang. Pemohon dapat mengajukan pengantaran STK (STNK dan TNKB Delivery) yang dilaksanakan setiap hari Senin & Rabu pukul 09.00 wib s/d 13.00 Wib dengan menghubungi call centre Samsat Tanjungpinang dengan nomor 082311395286
d. Inovasi CEK FISIK ON THE SPOT
Pelayanan Online dan Delivery Service Sistem Layanan Kepolisian dengan Melaksanakan Pelayanan CEK FISIK ON THE SPOT bertujuan agar mempermudah masyarakat dalam melakukan proses pengecekan fisik kendaraan tanpa harus mendatangi kantor SAMSAT namun petugas yang mendatangi alamat pemohon di wilayah Kota Tanjungpinang. Dilaksanakan setiap hari Senin s/d Jurmat pukul 09.00 wib s/d 14.00 Wib dan hari Sabtu pukul 09.00 s/d 11.00 Wib dapat menghubungi call centre Samsat Tanjungpinang dengan nomor 081364706410;
e. Inovasi ANJELI (ANTAR JEMPUT DISABILITAS)
adalah untuk membantu dan mempermudah penyandang Disabilitas dalam proses pengurusan SIM khusus Disabilitas yaitu SIM D sehingga pemohon khusus Disabilitas memiliki Legalitas dalam berkendara di jalan. Dilaksanakan setiap hari Senin s/d Sabtu pukul 09.00 wib s/d 12.00 Wib dapat menghubungí cal centre dengan nomor
085211850904;
f. Inovasi JELAJAH PULAU JEMPUT SKCK
Pelayanan SKCK Keliling “Jelajah Pulau Jemput SKCK” Polres Tanjungpinang merupakan salah satu pelayanan yang efisien, efektif dan mudah. Letak keunikan dari pelayanan ini terletak dari cara penyajian layanannya yaitu dengan cara menghadirkan petugas pelayanan di Pulau Penyengat sehingga dapat mewujudkan pelayanan publik Polri yang terintegrasi dan presisi, sesuai dengan salah satu program prioritas Kapolri yaitu “peningkatan kualitas pelayanan publik”. Dilaksanakan setiap hari Senin, Rabu & Jumat pukul 09.00 wib s/d 13.00 Wib bertempat di Pulau Penyengat dapat menghubungi call centre dengan nomor 081372507810.
“Dalam menuju Zona Integritas Polres Tanjungpinang Berkomitmen terbebas dari korupsi dan sangat butuh dukungan dari masyarakat sehingga dapat meberikan pelayanan yang terbaik”, ucapnya menutup dialog interaktif hari ini.