Dengan Cepat Polisi Mengungkap Isu Hoax Penganiayaan Ratna Sarumpaet

oleh

ratna

Batamraya.com, Jakarta – Terkait menyebarnya berita hoax kasus penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet, maka pihak kepolisian dengan cepat melakukan penyelidikan terhadap viralnya kabar tersebut dengan memeriksa saksi dan alat bukti, seperti rekaman CCTV serta dokumen seperti surat.

Beberapa fakta temuan polisi yang berbeda dengan kabar yang beredar. Pertama, Ratna Sarumpaet, menurut polisi, berada di RS Bina Estetika, Menteng, Jakpus, pada tanggal  21 – 23 September, bukan berada di Bandung yang disebut jadi lokasi penganiayaan.

“Fakta yang didapat 21 September jam 5 sore sudah masuk di rumah sakit di Bina Estetika,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta dalam jumpa pers, Rabu (3/10/2018).

Fakta kedua, polisi mengecek pernyataan yang dikutip media soal kegiatan internasional yang diikuti Ratna beberapa saat sebelum terjadinya penganiayaan. Polisi memastikan tidak ada kegiatan internasional sebagaimana disebut pihak yang berbicara mengenai kondisi dan kejadian yang dialami Ratna Sarumpaet.

Akhirnya terungkap jika lebam-lebam tersebut bukan akibat penganiayaan melainkan operasi plastik yang dilakukannya di RSK Bina Estetika pada 21-23 September 2018.

“Saya memberikan apresiasi yang luar biasa kepada Polri yg dengan begitu cepat dapat mengungkap dengan fakta-fakta hukum, atas apa yang sesungguhnya terjadi,” kata Ketua DPR RI.

Terungkapnya berita hoax penganiayaan terhadap Ratna Sarumpaet ini tidak hanya mendapat apresiasi dari Ketua DPR RI namun juga dari beberapa kalangan seperti Kubu Prabowo dan masyarakat.

Dari hasil penyelidikan polisi akhirnya Ratna Sarumpaet mengakui kebohongannya melalui isu hoax yang disebarkan. Ia pun meminta maaf kepada seluruh kalangan masyarakat melalui konferensi pers di kediamannya di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Rabu (3/10/2018).

No More Posts Available.

No more pages to load.