Den Gegana Satbrimob Polda Kepri Berhasil Amankan Pengedar Narkoba Dikalangan Pelajar

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kepri khususnya wilayah Kota Batam sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan bukan hanya di usia dewasa namun barang haram tersebut juga sudah banyak beredar di kalangan anak-anak dan pelajar.

whatsapp-image-2016-12-03-at-5-45-02-pm

Berbekal dari informasi masyarakat yang didapat, Kaden Gegana Satbrimob Polda Kepri AKBP Bambang Wiji Asmoro menurunkan Unit Operasi Khusus Detasemen Gegana DPP Ipda Yudi Kurniadi untuk melaksanakan Patroli dan Pengawasan secara tertutup bersinergi dengan satuan kewilayahan dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang guna memerangi para pengedar-pengedar Narkoba yang bertujuan untuk merusak Generasi Muda Indonesia.

whatsapp-image-2016-12-03-at-5-45-04-pm
Pada hari Jumat, tanggal 2 Desember 2016 sekira pukul 21.00 wib Unit Operasi Khusus Detasemen Gegana bergerak ke wilayah Hukum Polsek Batu Ampar guna mendalami informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya oknum masyarakat yang sudah meresahkan masyarakat dengan menjual barang haram tersebut secara terang- terangan kepada kalangan pelajar. Berbekal informasi tersebut team melaksanakan pemantauan secara undercover / penyamaran dan berhasil menangkap tangan  terduga H (65 th) warga Ruli Kampung Melcem, Sei Tering 2, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam yang sedang melakukan transaksi Narkoba jenis Sabu di salah satu warung Milik Saksi Ibu A (40) yg merupakan ibu RT 04  di Alamat terduga tersebut di atas.

Setelah  memantau aktivitas Terduga yang telah melaksanakan beberapa transaksi dengan konsumen, team mengambil langkah untuk langsung mengamankan dan menggeledah terduga di tempat.

whatsapp-image-2016-12-03-at-5-45-03-pm
Adapun   barang bukti yang didapat di TKP adalah :
1. Narkoba jenis Sabu sebanyak 7 paket siap edar sebanyak 1,7 gram
2. Uang Hasil Penjualan sebesar Rp. 1.050.000,-
3. Timbangan Digital Merk HWH 1 unit
4. Hp Nokia 105 warna hitam 1 unit
5. Hp Nokia 108 warna Biru 1 unit
6. Botol untuk Isap sabu 1 buah
7. Plastik ukuran kecil untuk mengisi paket sabu

Setelah itu team langsung meluncur ke Mapolresta Barelang utk menyerahkan terduga beserta barang bukti yg telah diamankan dan melaksanakan koordinasi dengan pihak Satres Narkoba Polresta Barelang guna  proses hukum lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.