BATAM (Batamraya.com) – Rutan kelas IIA Batam mengalami kelebihan kapasitas (over Capacity) tahanan. Kepala Rutan Kelas IIA Batam S. David H.Gultom, A.Md.IP.,SH.,MH. mengambil kebijakan untuk memindahkan sejumlah tahanan ke Lapas kelas IIA Tanjungpinang di Batu 18, guna mencapai kapasitas jumlah tahanan yang ideal di Rutan kelas IIA Batam.
“Rutan kelas IIA Batam dapat menampung 250 tahanan namun jumlah tahanan saat ini sudah mencapai 750 tahanan”, kata staf pelayanan tahanan Rutan Batam Bachtiar Oktaffiandi.
Kelebihan tahanan tersebut dapat menjadi ancaman, gangguan dan bahaya bagi sesama tahanan serta secara khusus meningkatkan resiko pelaksanaan tugas pengamanan kepada para petugas Rutan. Untuk meminimalisir akan bahaya yang mungkin dapat terjadi maka kepala Rutan kelas IIA Batam S. David H.Gultom,A.Md.IP.,SH.,MH. melakukan program pemindahan sebanyak 30 orang tahanan yang terdiri dari 5 orang tahanan yang terlibat kasus narkoba dan 25 orang tahanan terlibat kasus kriminal umum dari rutan kelas IIA Batam ke Lapas kelas IIA Tanjungpinang Batu 18.
Untuk menjamin keamanan proses pemindahan para tahanan tersebut Kepala Detasemen Gegana AKBP Bambang Wiji Asmoro mendapat perintah langsung dari Kasat Brimob Polda Kepri Kombes Tory Kristianto S.Ik untuk memberikan bantuan dukungan pengamanan dan para tahanan dipindahkan pada hari Rabu (28/9/2016). Sejumlah 5 personil Den Gegana yang dipimpin langsung oleh Ipda Rifi Hamdani Sitohang S.Sos langsung diterjunkan untuk melaksanakan pengamanan dan pengawalan pemindahan tahanan ke Lapas kelas IIA Tanjung Pinang Batu 18 tersebut.
“Kami sudah sering meminta bantuan pengamanan dan pengawalan dengan personil Satbrimob Polda Kepri, selain karena lokasi kantor kami berdekatan juga kami merasa percaya diri bila dikawal oleh personil Detasemen Gegana ” kata Staf pelayanan tahanan Bachtiar Oktaffiandi.
Seluruh kegiatan dapat diamankan dengan optimal berkat kerjasama yang baik antar personel pengamanan yang terlibat di lapangan.