LINGGA, BATAMRAYA.COM – Dalam menciptakan situasi kamtibmas, Polsek Senayang melaksanakan pengamanan dan monitoring kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) tahap XII yang bertempat di Kantor Desa Temiang, Kecamatan Temiang Pesisir, Kabupaten Lingga. Senin (5/12/2022).
Kegiatan pengamanan dilaksanakan oleh Kapolsubsektor Desa Tajur Biru Aiptu Robert Panjaitan dan Bhabinkamtibmas Desa Tajur Biru Briptu Eko Sitanggang yang merupakan personel Polsek Senayang.
Dalam kegiatan pengamanan tersebut Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) Desa Temiang diberikan kepada penerima berjumlah 60 orang dengan jumlah sebesar Rp. 300.000,-.
Kapolsek Senayang AKP Tugimin mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menciptakan rasa aman dan kondusif serta menjaga kelancaran kegiatan penyaluran bantuan agar tepat sasaran.
“Hadirnya anggota Polri dalam kegiatan ini guna meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri di masyarakat.” Ujar Kapolsek Senayang AKP Tugimin.
“Apabila menemukan tindakan yang melanggar hukum dalam kegiatan penyaluran bantuan dana tersebut dapat melaporkan hal tersebut di nomor Hp pengaduan Polres Lingga 085349936746 dan nomor HP Kapolres Lingga 082188510888.” Tutup Kapolsek Senayang AKP Tugimin