Ciptakan Pemilu Damai, Larang Berkampanye di Tempat Ibadah

oleh

silaturahmi stakeholder

Batamraya.com, Natuna – Bertempat di  Kantor Bawaslu Natuna, Polres Natuna bersama Bawaslu Natuna melaksanakan silaturahmi kamtibmas dalam menyamakan persepsi terkait larangan kampanye ditempat ibadah, Jumat (1/2).

Dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Natuna Bapak Khairulrijal, S.IP, dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk semangat Bawaslu Natuna demi terselenggaranya Pemilu 2019 yang aman, damai, dan sejuk.

Selain itu, kegiatan ini sekaligus melakukan kesepakatan bersama KPU Natuna dan Kapolres Natuna untuk melarang kampanye ditempat ibadah sesuai Undang-Undang pemilu yang mengatur terkait larangan untuk kegiatan kampanye dalam bentuk apapun ditempat ibadah.

“Dan apabila hal itu terjadi maka akan ada sanksi terhadap pelaku,” pungkasnya.

silaturahmi stakeholder1

Selanjutnya, Kapolres Natuna AKBP Nugroho Dwi Karyanto, S.I.K mengajak pihak Bawaslu Natuna untuk bekerjasama dalam mencegah berbagai bentuk kegiatan kampanye ditempat ibadah karena dapat menimbulkan konflik antar umat beragama.

Adapun turut hadir pada kegiatan tersebut Komisioner Bawaslu Natuna Divisi SDM dan organisasi Ibu Lindawati, SH, Ketua KPU Natuna, Sekretaris Bawaslu Natuna, Bendahara Bawaslu Natuna, Kasat Intelkam Polres Natuna, Kaban Kesbagpol Natuna, Pengurus tempat Ibadah wilayah Kecamatan Bunguran Besar, dan Staff Bawaslu Natuna.

 

No More Posts Available.

No more pages to load.