Cegah Penyelewengan Penyaluran Bansos, Polisi Lakukan Pengawasan

oleh

program pkh1

Batamraya.com, Tanjungpinang – Bripka Agus Sasmita, seorang anggota Bhabinkamtibmas Senggarang dalam rangka mencegah terjadinya penyelewengan terhadap bantuan sosial (bansos), membantu melakukan pengawasan penyaluran bantuan non tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan ( PKH) Kecamatan Tanjungpinang Kota, Jumat (1/3/2019).

Adapun E- Warung yang ditunjuk oleh Dinas Kementerian sosial antara lain E-Warung Maju Jaya Kelurahan Kampung Bugis, E-Warung Berkah Kelurahan Senggarang, Agen 46 BNI kelurahan Tanjungpinang Kota, dan Agen 46 BNI Kelurahan Penyengat.

Berikut jumlah penerima bantuan dari Kelurahan Tanjungpinang kota 82 orang, Kelurahan Penyengat 185 orang, Kelurahan Senggarang 335 orang, dan Kelurahan Kampung bugis 684 orang.

Pengambilan bantuan pangan non tunai (BPNT) berupa sembako cukup dengan membawa kartu ATM BNI Himbara, kemudian mentransfer uang sebesar Rp.110.000,- dari kartu Himbara selanjutnya penerima bantuan mendapat beras dan telor sesuai dari harga barang tersebut.

Sedangkan bantuan Program Keluarga (PKH) penyaluranya per triwulan dengan jenis serta jumlah bantuan masing-masing mrndapat bantuan sbb :

– Balita sebesar Rp.600.000,-/triwulan.
– Lansia sebesar Rp.600.000,-.
– Anak sekolah tingkat SD sebesar Rp.225.000,-/triwulan.
-Anak sekolah tingkat SMP sebesar 1.500.000,-/triwulan.
– Anak sekolah tingkat SMA Rp.2.000.000,-/triwulan.

Bantuan tersebut langsung ditransfer dari kementerian Sosial ke rekening penerima bantuan melalui ATM Himbara.

Kapolsek Tajungpinang Kota AKP Reza Anugerah melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Senggarang Bripka Agus Sasmita menuturkan, tujuan dari kegiatan tersebut adalah merupakan sebagai bentuk pelayanan dan pengawasan dari pada penyaluran dana bansos agar tepat sasaran terhadap yang berhak menerimanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.