Cegah Penyebaran Covid-19, Polisi Patroli Cipkon Bubarkan Masyarakat yang Berkumpul

oleh

KARIMUN, BATAMRAYA.COM – Kepolisian Sektor Tanjungbalai Karimun memberikan himbauan dan melarang kepada warga masyarakat yang masih berkumpul-kumpul untuk segera membubarkan diri, Sabtu (28/3/2020) malam.

Kapolsek Tanjungbalai Karimun AKP Budi Hartono mengatakan dalam giat patroli cipta kondisi di Kecamatan Karimun tersebut masih ada saja dijumpai orang-orang yang berkumpul-kumpul.

Kepada mereka yang masih berkumpul-kumpul, AKP Budi bersama personel lainnya minta agar mereka segera membubarkan diri dan langsung pulang ke rumah masing-masing dan mematuhi himbauan dari pemerintah terkait social distancing dalam upaya antisipasi penyebaran virus Corona.

Menurutnya, memang masih ada sebagian kecil warga yang masih saja mengabaikan himbauan dari pemerintah agar menghindari dikeramaian dan duduk berkumpul-kumpul.

“Pokoknya kita bubarkan orang-orang yang kumpul-kumpul dan suruh mereka pulang ke rumah masing-masing dan biarkan situasi jadi sepi,” terang AKP Budi.

Dengan mengikutsertakan Panit Lantas, Panit Shabara, Ka.Spk II Polsek Tanjungbalai Karimun, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjungbalai Kota, patroli dilakukan dengan menyisir seputaran Jalan Coastal Area Tanjungbalai Karimun, Taman Bunga, Padi Mas dan Kolong.

AKP Budi Hartono juga mengungkap bahwa sasaran patroli tersebut untuk membubarkan kerumunan massa di tempat keramaian dan ini bentuk antisipasi nyata yang dilakukan dalam menjaga keselamatan warga kecamatan Karimun agar tak terpapar virus Corona.

“Satu-satunya jalan dalam Pencegahan Covid-19, selain membangkitkan kesadaran masyarakat dengan memutus mata rantai penyebaran virus Corona yakni dengan menghindari keramaian dan kerumunan orang ramai,” imbuhnya.

Kepada warga masyarakat, AKP Budi Hartono menghimbau apabila memang tidak ada yang terlalu penting sebaiknya masyarakat tidak usah keluar rumah dulu dengan mengurangi aktivitas diluar rumah.

No More Posts Available.

No more pages to load.