BINTAN, BATAMRAYA.COM– Kepri, Antisipasi pelanggaran Disiplin Seksi Propam Polres Bintan melaksanakan Operasi Penegakan dan Pelanggaran Disiplin terhadap Anggota Polres Bintan Pada hari Sabtu (19/3/2022).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono S.H, S.I.K, M.H,. menjelaskan melalui Kasi Propam Polres Bintan Akp Irwan bahwa Operasi penegakan dan pelanggaran Disiplin tersebut dilakukan secara Rutin ditempat-tempat tertentu yang terindikasi sering terjadinya gangguan Kamtibmas seperti tempat Hiburan Malam dan tempat lainnya, tak luput Propam juga melakukan pemeriksaan di mako atau pos-pos polisi lainnya.
“Untuk Malam Minggu ini kami dari Seksi Propam melaksanakan Operasi diwilayah Polsek Bintan Utara dan nantinya kami juga akan melakukan Operasi di wilayah Polsek lainnya dibawah wilayah Hukum Polres Bintan”.
Operasi pelanggaran dan penegakan Disiplin tersebut dilakukan dengan dadakan saja dan tidak diberitahukan kepada personil, kami hanya melaporkan kepada Pimpinan akan melakukan Operasi tersebut dan hasil dari operasi tersebut juga kami laporkan kepada Pimpinan yaitu Kapolres Bintan.
“Alhamdulillah dari Operasi yang kami lakukan tadi malam tidak ada kedapatan atau ditemukan personil polres Bintan yang melakukan pelanggaran yang memasuki Tempat Hiburan malam. Bukan berarti Anggota Polri tidak boleh untuk memasuki Tempat Hiburan Malam namun, anggota Polri boleh memasuki tempat hiburan tapi harus dilengkapi dengan Surat Perintah dan dalam upaya Dinas Kepolisian,”tutup Akp. Irwan.