BATAM (batamraya.com)-Berdasarkan dari Laporan Masyarakat Tim Buser Kepolisian Sektor Nongsa (20/5/16) membekuk pelaku Curanmor di kawasan Batu Besar Nongsa pukul 15.00 Wib inisial HLT(26) dan AS (36) dengan barang bukti sepeda motor merk Suzuku FU 150 warna hitam No pol : 4636 MA, Noka MH8BG41CA8J202475, Nosin : G420-ID202530.
Dari informasi yang di terima sebelum penangkapan yang dilakukan oleh tim Buser, ada laporan dari saudara Martono (korban) yang melapor ke Polsek Batu Aji terkait hilangnya sepeda motor yang dia miliki. korban menceritakan Kejadian awal hilangnya sepeda motornya. berawal saat korban memakirkan sepeda motor milik nya diparkiran tempat ia bekerja di PT.Hyundai tanjung Uncang Kec.Batu Aji dlm keadaan stang terkunci Namun pada Saat pulang kerja korban melihat speda motor yang ia milki sudah tidak ada.
Untuk menindaklanjuti kejadian tersebut, Polsek Nongsa dan Polsek Batu Aji melakukan koordinasi guna mengembangakan kasusu-kasus lain (IG).