BATAM, BATAMRAYA.COM – BP Batam diketahui menutup sementara Telaga Bidadari di kawasan Muka Kuning. Hal ini sebagai langkah sterilisasi mengingat telaga itu menjadi arus masuk air ke Waduk Muka Kuning.
Asisten Manager Bendungan dan Tangkapan Air BP Batam, Mayrobi Firnanda mengatakan Telaga Bidadari tidak ditutup secara permanen, melainkan hanya sementara hingga proses sterilisasi kawasan selesai.
Saat dibuka nanti, ada sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi mereka, baik perorangan maupun komunitas yang memasuki kawasan telaga itu.
“Setelah ini dinyatakan steril seluruh waduk baru kita buka untuk umum terutama untuk komunitas yang menggunakan fasilitas hutan,” kata Robi, Sabtu (13/6/2020).
Ada tiga syarat masyarakat boleh hiking dan camping di dalam hutan. Pertama, tidak boleh meninggalkan sampah di hutan. Segala aktivitas yang memunculkan sampah, maka sampahnya harus dibawa ke luar dari hutan.
Kedua, warga ataupun komunitas yang beraktivitas di hutan lindung wajib ikut menanam pohon. Mereka juga wajib memonitor perkembangan tumbuhnya pohon hingga tiga bulan lamanya.
“Artinya ini adalah sebidang tanah yang menjadi percontohan mereka dalam menanam pohon dan ini hasil karya mereka dalam menjaga hutan, dan aktivitas mereka tetap jalan,” ucap Robi.
Ketiga, warga harus melaporkan kepada penanggung jawab pengelolaan hutan lindung jika menemukan kegiatan atau aktivitas ilegal di dalamnya.
Informasi tersebut bisa dilaporkan nomor WA 0811701094 dengan menyertakan bukti foto.
“Jadi warga wajib memfoto, di tag lokasinya, serta mengirimkan ke nomor WA tersebut. Nanti akan langsung kami tindaklanjuti,” ujar Robi.
Sumber: Batamnews