Bidhumas Polda Kepri Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Dengan Pihak Ketiga

oleh

BATAM, BATAMRAYA.COM – Kabid Humas Polda Kepri pimpin pelaksanaan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Bidhumas Polda Kepri dengan Pihak ke-3 yang diselenggarakan di Ruang Kerja Kabid Humas Polda Kepri. Turut hadir dalam kegiatan para Pihak Ke-3 yang akan melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama. Selasa (16/3/2024).

Selanjutnya dalam kesempatan tersebut Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa tujuan diadakannya kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai bentuk komitmen yang kuat dari Polri dan pihak terkait lainnya dalam upaya meningkatkan pelayanan yang unggul serta memberikan informasi keterbukaan dengan baik dalam fungsi Kepolisian. Dengan demikian, pelaksanaan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kami menyambut baik pelaksanaan perjanjian kerja sama ini agar terciptanya komunikasi dan kolaborasi yang dilaksanakan secara konsisten sehingga menghasilkan kinerja yang lebih produktif, solutif dan inovatif. Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama ini juga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Bidhumas Polda Kepri lebih baik kedepannya.” Ucap Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

“Saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya, semoga implementasi dari perjanjian kerja sama ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan manfaat yang nyata bagi kita semua, khususnya bagi Bidhumas Polda Kepri. Kami berharap kerjasama yang dibangun akan semakin baik, sehingga pelayanan yang lebih baik dan perlindungan yang lebih optimal dapat diberikan kepada seluruh masyarakat.” Tutur Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

“Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menambahkan untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store,”- Tutup Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

No More Posts Available.

No more pages to load.