BINTAN (Batamraya.com) – Demi terwujudnya masyarakat Kabupaten Bintan yang bebas dan bersih dari pungli para Bhabinkamtibmas Polres Bintan melaksanakan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat pada Selasa (9/1/18).
Hampir semua Bhabinkamtibmas Polres Bintan melaksankan keggiatan sosialisasi mengenai Saber Pungli ini baik kepada masyarakat yang sedang berkumpul ataupun mengunjungi kantor-kantor desa setempat untuk melakukan sosialisasi tersebut.
Para Bhabinkamtibmas tersebut melakukan sosialisi dengan tujuan agar masyarakat Kabupaten Bintan masyarakat yang bebas dan bersih dari pungli, bhabin juga menyampaikan berupa pemahaman apa itu pungli dan juga menyampaikan bahwa “Pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum”.
Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si menyampaikan bahwa “kegiatan ini tidak hanya dilakukan di wilayah yang dapat di tempuh dengan jalur darat saja namun juga wilayah yang harus melewati jalur laut seperti pulau-pulau kecil yang ada di Kabupaten Bintan juga dilakukan sosialisasi saber pungli, hal ini bertujuan agar seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bintan dapat memahami apa itu pungli serta tidak melakukan pungli agar dapat terwujudnya masyarakat Bintan yang bebas dan bersih dari Pungli” Ujarnya.
Kegiatan ini merupakan kegiatan yang memang harus di lakukan kepada kami yang berada di pulau ini agar kami semua dapat memahami apa itu pungli agar kami terhindari dari perbutan yang dapat merugikan tersebut karna baik pemberi ataupun penerima sama-sama merupakan pelanggaran hukum, ujar salah satu warga Desa Mantang Besar. (BPG)