ANAMBAS, BATAMRAYA.COM – Pada hari Selasa Tanggal 06 Desember 2022 Pukul 09.00 Wib bhabinkamtibmas Polsek Jemaja laksanakan sosialisasi stop pungli kepada masyarakat Kecamatan Jemaja Barat.
Bhabinkamtibmas Polsek Jemaja Bripda Guguh Panji memberikan Sosialisasi kepada Masyarakat Kecamatan Jemaja Barat untuk tidak melakukan dan menjauhi Praktek Pungli dalam bentuk apa pun.
Menurut Bripda Guguh Panji tindakan yang dilakukan adalah memberikan Sosialisasi kepada Masyarakat Kecamatan Jemaja Barat tentang dampak yang ditimbulkan apabila melakukan tindak pidana Pungli.
Bripda Guguh Panji Juga menjelaskan kepada masyarakat Kecamatan Jemaja Barat dalam tindak pidana Pungli ini siapa yang memberi dan menerima akan terkena hukuman karena akibat dari pungli ini apabila dibiarkan akan merusak moral dan sendi-sendi kehidupan kita.
Bhabinkamtibmas Polsek Jemaja itu juga mengajak Masyarakat Kecamatan Jemaja Barat untuk membantu dalam pemberantasan praktek-praktek pungli dan apabila ada mendapat informasi untuk segera melaporkan ke pihak berwajib atau UPP Cyber Pungli dengan Call Center No. Hp. 082268094934/081364596066