ANAMBAS, BATAMRAYA.COM – Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Anambas dimasa Pandemi Covid 19 tak kenal lelah dalam mensosialisasikan penerimaan Vaksin Sinovac kepada masyarakat yang menjadi desa pantauan dan binaan di Kota Tarempa Kecamatan Siantan, Selasa (12/01/2021).
Adapun yang menarik dalam kegiatan sosialisasi tersebut juga melibatkan Polwan- Polwan Polres Kepulauan Anambas yg bertugas sebagai Bhabinkamtibmas dengan dipimpin oleh IPDA Zulmi yang bertujuan memberikan Binluh, edukasi dan pemberitahuan terkait VAKSIN SINOVAC yang akan didistribusikan oleh Pemerintah kepada masyarakat.
Disela-sela sosialisasi tersebut ada beberapa himbauan Bhabinkamtibmas agar masyarakat jangan mudah terprovokasi dengan berita hoaks / berita yg tidak benar terkait VAKSIN SINOVAC yang akan didistribusikan.
VAKSIN SINOVAC hanya bisa di distribusikan kepada masyarakat yang belum pernah mengalami penyakit covid 19 dan juga batas umur dari 18 tahun sampai 59 tahun.
Menghimbau bagi warga penerima VAKSIN SINOVAC sudah ada datanya di pusat dan akan di beritahukan melalui SMS di handphone masyarakat yg penerima vaksin di karenakan vaksin yang akan didistribusikan sangat terbatas.
Kepada masyarakat bagi yg belum memahami cara mendaftar untuk menerima vaksin agar berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas agar tidak terhambat bagi masyarakat untuk menerima vaksin dan memahami cara mendaftar /Regristrasi ulang untuk menerima VAKSIN SINOVAC bagi masyarakat.
Perlu diketahui juga oleh masyarakat kalau VAKSIN SINOVAC sudah memiliki ijin BPOM dan sudah melewati masa uji di laboratorium dan juga sudah memiliki sertifikat MUI Indonesia, percayakan kepada pemerintah terkait VAKSIN SINOVAC. Namun kepada masyarakat tetap dianjurkan menggunakan protokol kesehatan dan 4 M.