BINTAN, BATAMRAYA.COM – Polres Bintan rutin melaksanakan Minggu Kasih dengan melakukan kegiatan silaturahmi kepada mayarakat dan Jemaah di hari Minggu, (20/8/2023).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. mengatakan bahwa selain melaksanakan Jumat Curhat yang dilaksanakan di hari Jumat juga dilakukan kegiatan Minggu Kasih yang dilaksanakan pada hari Minggu oleh Polres Bintan beserta Polsek jajaran.
“Kegiatan Minggu Kasih ini merupakan program oleh Polri khususnya Polres Bintan yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menjaga harkamtibmas di wilayah Bintan serta menjalankan toleransi terhadap umat beragama.”
Hari Minggu ini Polsek Bintan Timur melaksanakan Minggu Kasih bersama Pendeta Victoriana Desmatrusia Resdawati dan jemaat di Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) di Kelong Enam Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan.
Sedangkan Polsek Teluk Bintan melaksanakan Minggu Kasih dilaksanakan di halaman rumah Bapak Doli Kelurahan Tembeling Tanjung.
Untuk Polsek Gunung Kijang dilaksanakan di Gereja Jeroveh Jireh Kelurahan Kawal Kecamatan Gunung Kijang.
Tidak ketinggalan Polsek Bintan Utara melaksanakan di Gereja HKBP Teluk Sasah Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Dalam Minggu kasih tersebut banyak hal juga yang disampaikan oleh personel kepada masyarakat antara lain himbauan agar tidak membakar lahan atau hutan untuk kegiatan perkebunan, himbauan dan kerja sama untuk mengantisipasi kejahatan di sekitar lingkungan tempat tinggal.
Kapolres juga memberikan himbauan terkait keamanan dan kesadaran lingkungan, termasuk pesan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat menyebabkan kebakaran hutan.
Hal yang sama juga disampaikan agar masyarakat senantiasa dapat menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung pihak kepolisian saat memasuki tahun politik, Kami berharap untuk tidak menghilangkan persaudaraan akibat beda pilihan, ” pilihan boleh berbeda namun persaudaran, rasa saling menghargai tetap terjaga untuk persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia, ” ujar Kapolres Bintan.
“Kita harapkan masyarakat di Kabupaten Bintan tidak ada yang terjerat dengan hukum yang tidak dimengerti oleh masyarakat, apalagi terjerat dengan perbuatan yang sengaja dilakukan yang dapat merugikan orang lain,” tutup AKBP Riky Iswoyo.