Bersama Forkompinda, Kapolres Tanjungpinang Laksanakan Pengecekan Pelaksanaan PPKM Darurat di Wilayah Kota Tanjungpinang

oleh

TANJUNGPINANG, BATAMRAYA.COMĀ – PPKM darurat sudah diberlakukan sejak tanggal 12 Juli 2021. Memasuki hari kedua, Kapolres Tanjungpinang bersama Forkompinda melaksanakan pengecekan Pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Kota Tanjungpinang. Selasa (13/07/2021) malam.

Bersama Forkopimda Kota Tanjungpinang dan PJU Polres Tanjungpinang, Kapolres melakukan pengecekan pelaksanaan PPKM darurat di wilayah Kota Tanjungpinang dimulai dari Posko Perbatasan Mobilitas Pengguna Jalan di Sei. Ungar Perbatasan Tanjungpinang – Bintan, Posko Perbatasan Mobilitas Pengguna Jalan di Jalan Nusantara, Sei. Pulai km. 14 Tanjungpinang – Bintan, Posko Perbatasan Mobilitas Pengguna Jalan Raya Km. 15 Perbatasan Tanjungpinang – Bintan.

Dalam kesempatan tersebut, Forkompinda Kota Tanjungpinang juga memberikan bingkisan kepada petugas Pam pada setiap Posko Perbatasan.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H., S.I.K menyampaikan agar petugas yang berjaga tetap mematuhi protokol kesehatan dan tetap menjaga kesehatan.

“Hindari arogansi, dan tetap sampaikan secara humanis kepada masyarakat terkait pelaksanaan PPKM darurat”, terang Kapolres

Dilokasi yang sama, Walikota Tanjungpinang Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, S.IP. juga menyampaikan penekanan terhadap petugas yang bertugas agar melakukan tugas dengan penuh tanggung jawab dan bersinergi.

“Lakukan himbauan kepada masyarakat yang tidak memiliki kepentingan khusus dan urgen untuk kembali ke rumah masing-masing”, pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.