LINGGA, BATAMRAYA.COM – Bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga Kapolsek Singkep Barat Sosialisasikan peran orang tua dalam mengasuh dan melindungi anak dari korban kekerasan, Kamis (27/7/2023).
Kegiatan tersebut di laksanakan Aula Kantor Camat Singkep Barat yang di hadiri oleh Sekretaris Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Lingga Dian Dwisanti, S.Sos, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia(BKPSDM) Prov.Kepri Dra.Marlian Saridewi, M.M, Camat Singkep Barat Febrizal Taufik,S.Pi, Kapolsek Singkep Barat IPTU Henry Gunawan, Kepala KUA Kecamatan Singkep Barat Dolhaji,S.Ag, Ketua TP PKK Sushenni,AMK, Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan Singkep Barat Agus Kurniawan, S.Pd, Kepala SD dan SMP Se-Kecamatan Singkep Barat, Ketua TP PKK Desa Se-Kecamatan Singkep Barat, Toga dan Tomas.
Kegiatan sosialisasi yang dibuka Sekretaris Dinsos PPPA Lingga, Lians Dwi Santy, S.Sos, menghadirkan narasumber, Eka Suryani, MPH, Widyaiswara Ahli Muda, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Kepri.
Sekretaris Dinas Sosial PPPA Lingga, Lians Dwi Santy menyampaikan, dari Januari hingga Juli 2023 telah terjadi sebanyak 34 kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Lingga. Adapun salah satu upaya yang dilakukan saat ini, adalah sosialisasi dan penyuluhan terhadap keluarga, sekolah-sekolah, dan juga melalui PKK, Tokoh masyarakat serta Majelis Ta’lim.
“Dari 34 kasus tersebut, yang tertinggi adalah kasus pelecehan sexual, jadi kenakalan dan kekerasan terhadap anak, bukan hanya tugas dari Dinsos-PPPA tapi semua kita berkecimpung disini, karena dalam hal mendidik dan pribadi seorang anak tergantung dari lingkungan keluarganya sendiri, sehingga kita jangan menyalahkan orang lain, tapi keluarga kita yang perlu kita koreksi terlebih dulu,” jelasnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kapolsek Singkep Barat IPTU Hendry Gunawan mengatakan Anak adalah karunia atau titipan yang Allah berikan kepada setiap orang tua. Menumbuhkan anak menjadi generasi yang berbudi luhur, berahklakul karimah menjadi anak sholeh dan sholehah merupakan PR bagi para orang tua.
“Selain itu Perlindungan anak adalah segala upaya yang ditujukan untuk melindungi anak dan memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan,” tegasnya.
“Maksud dan tujuan adanya sosialisasi tentang peran orang tua dalam mengasuh dan melindungi anak dari korban kekerasan agar peran orang tua disini tidak hanya mendidik saja tetapi mereka juga berperan sebagai panutan anak-anak mereka. Orang tua memberikan contoh kepada anak-anak mereka, tidak hanya itu juga sebagai orang tua harus memberi kenyamanan untuk anak-anaknya, mereka berperan juga sebagai teman, sahabat bagi anak-anaknya,”tutup Kapolsek Singkep Barat IPTU Hendry Gunawan.