Batara Biru Polsek Batam Kota Temukan Sarang Calon TKI Diduga Ilegal

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Anggota Patroli Batara Biru Polsek Batam Kota berhasil mengamankan sekelompok calon TKI yang diduga Ilegal di Ruko Taman Lakota Baloi Kota Kecamatan Batam Kota, Selasa (2/8/2016) pada pukul 17.30 Wib.

IMG-20160803-WA0001

 

Sebanyak 231 orang sekelompok calon TKI terdiri dari 83 Perempuan dan 148 laki-laki.  Diduga mereka akan berangkat ke Malaysia melalui pelabuhan Batam. Calon TKI tersebut datang dari Surabaya.

Anggota Polsek Batam Kota Aiptu Amizar dan Aiptu Armansyah saat setelah mengamankan di Lokasi, langsung menghubungi Patwal Polresta Barelang 9506 Brigadir Firdaus dan Brigadir Joni.

Selanjutnya para calon TKI diduga ilegal tersebut di bawa ke Mapolresta Barelang untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.

(Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.