BATAM, BATAMRAYA.COM – Kegiatan Batam Bersepeda yang diinisiasi oleh Walikota Batam sekaligus Kepala BP Batam Muhammad Rudi dan Kapolda Kepri Irjen Pol. Andap Budhi Revianto,SIK.
Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol selaku Sekretaris Panitia Batam Bersepeda, Dendi Gustinandar menyampaikan bahwa kegiatan Batam Bersepeda ini mengangkat tema ‘Merangkai Pulau Menyatukan Hati, Gowes Kepri’ yang bertujuan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat Batam khususnya sekaligus mempererat sinergitas penyelenggara pemerintahan dengan masyarakat.
Dendi menuturkan, antusias peserta yang telah mendaftar mencapai 4.700 orang yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, TNI, BUMN, instansi terkait, komunitas Sepeda dan masyarakat umum.
Adapun rute yang dilewati start (mulai) dari pintu selatan Engku Puteri – Masjid Agung – simpang Frengky – Simpang Kabil Kepri Mall – Dermaga Sukajadi – flyover Laluan Madani – Polsek Lubuk Baja.
Dilanjut rute dari BCS menuju ke Grand Mall – Simpang Martabak Har – Simpang Telkom – Jalan Raden Patah – Simpang Indomobil – Edukits – Bundaran Madani – Simpang Ikan Daun dan finish (selesai) di pintu barat Engku Putri.
“Dalam pelaksanaannya nanti, kami memohon maaf tentunya akan ada sedikit gangguan di perjalanan masyarakat, khususnya di rute Batam Bersepeda, dikarenakan yang mengikuti kegiatan ini mencapai 5.000 lebih,” ujar Dendi.
Dendi menyarankan kepada masyarakat yang nantinya melewati rute pesepeda jika ingin bebas dari kemacetan bisa berangkat lebih dahulu atau beralih ke jalur yang tidak dilalui pesepeda.
Kegiatan batam bersepeda ini terbuka untuk umum dan tidak dipungut biaya (gratis). Informasi lebih lanjut dapat menghubungi contact person Verbian (0813-6462-0028) dan Yosa (0853-5656-0911). Pendaftaran peserta juga bisa melalui situs bit.ly/batambersepeda2020.
Kupon undian doorprize dan konsumsi dapat diambil di Konter Informasi Mall Pelayanan Publik (MPP), pada Kamis dan Jumat (16-17/1/2020) mulai pukul 08.00 hingga 16.00 dan hari Sabtu (18/1/2020) konter dibuka pukul 15.00 sampai 17.30 WIB.