Baru Tiba dari Malaysia, Seorang TKI Ilegal dan 1,5 Kg Sabu Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri

oleh

1,5 kg sabu

BATAM, BATAMRAYA.COM – Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan 1,5 kg Narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki berinisial T. Pengungkapan berawal dari adanya Informasi seorang Pekerja Migran Indonesia Ilegal yang baru tiba dari Malaysia membawa Narkotika jenis Sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol K Yani Sudarto, S.I.K., M. Si. mengungkap bahwa pihaknya kemudian bergerak menuju Pantai Terih, Sambau Kecamatan Nongsa Kota Batam untuk menangkap tersangka T yang diduga membawa sabu seberat 1,5 kg, Kamis (14/11) sekitar pukul 00.15 wib.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg dan dari hasil interogasi bahwa barang haram tersebut diberikan oleh seseorang laki-laki berinisial BT yang berada di Malaysia (DPO) untuk dibawa ke Kota Batam.

Selain itu, tim Ditresnarkoba Polda Kepri juga berhasil mengamankan barang bukti satu unit handphone dan satu lembar KTP milik tersangka. “Tim masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap jaringan pelaku,” pungkas Kombes Pol K Yani Sudarto, S.I.K., M. Si.

No More Posts Available.

No more pages to load.