Bareskrim Ringkus Kreator Hoax Demo Tenaga Kerja Asing di Morowali Sulteng

oleh

Batamraya.com, Bogor – Seorang pedagang batagor diringkus oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri karena dianggap menyebarkan berita hoax lewat video terkait demo tenaga kerja asing (TKA) di Morowali, Sulawesi Tengah yang sempat viral di media sosial.

ditangkap polisi

Hal tersebut diungkap oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo yang mengatakan bahwa tim berhasil menemukan pelaku yang berinisial IDN (23) setelah dilakukan patroli siber, kemudian langsung ditangkap di daerah Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/1/19).

“Setelah dilakukan patroli siber, kami temukan kreator atau buzzernya adalah tersangka berinisial IDN yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang batagor. Tersangka kami tangkap di Bogor,” ungkap Dedi saat dijumpai di Gedung Tribrata.

Menurut pengakuan tersangka saat diperiksa, Ia mengambil foto dari sosial media Facebook kemudian mengunggahnya kembali dengan narasi bak terdapat unjuk rasa keberadaan TKA dengan tujuan ingin membuat gaduh.

“Padahal tenaga kerja asing di sana jumlahnya hanya 5 persen dari total penduduk lokal,” jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 14 ayat (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP. Yaitu Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dan dengan ancaman 10 tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.