AWAS HOAX: PLN Kompensasi Listrik Karena Program Work From Home

oleh

pln

BATAMRAYA.COM – PT PLN (Persero) membantah pesan yang beredar tentang adanya kompensasi listrik karena program work from home atau kerja dari rumah.

GM PLN Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad mengatakan, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Sebab, untuk bisa memutuskan ada tidaknya kompensasi, perusahaan listrik pelat merah tersebut harus melalui keputusan dari regulator, yaitu Kementerian BUMN, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan.

“Itu hoaks, belum (ada kompensasi untuk work from home). PLN masih mengomunikasikan dengan regulator. Kita kan ada tiga (regulator), Kementerian ESDM, BUMN dan Keuangan,” terangnya, Minggu (29/3/2020).

Lebih lanjut dijelaskan, link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut merupakan kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu. Bukan kompensasi karena adanya work from home.

Lebih lanjut Ikhsan mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan gambaran mengenai program kompensasi yang akan diberikan oleh PLN terkait banyaknya pekerja yang harus bekerja dari rumah untuk mencegah persebaran virus corona. “Tapi ya mudah-mudahan sih ya, tentu kita melihat kondisi,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.