Atasi Kelangkaan BBM, Polda Kepri Turun Langsung Mengecek

oleh

b5e5bf3b-bddd-4929-89ac-4dd7129b8029

Batamraya.com, Batam – Banyaknya keluhan di masyarakat terkait panjangnya antrian BBM di sejumlah SPBU Kota Batam memberi sejumlah pertanyaan akan upaya pihak kepolisian mengenai pemecahan masalah tersebut.

Pada Kamis (15/11/18) sekitar pukul 15.30 wib, Polda Kepri pun menggelar pers media dengan menghadirkan pihak-pihak terkait Kelangkaan BBM di Kota Batam. Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Rustam Mansur, SIK menyebutkan bahwa Polda Kepri akan bekerja sama dengan stakeholder yang ada untuk mengatasi situasi yang dialami oleh masyarakat Batam.

“Berdasarkan undang-undang no 22 tahun 2001 melalui Kepala Region Pertamina, Pertamina ditunjuk oleh Pemerintah untuk menyalurkan BBM jenis Solar Bersubsidi sesuai dengan kebutuhan Masyarakat.” ujar Rustam.

Dilakukannya normalisasi kepada konsumen yang menggunakan solar bersubsidi di bulan Oktober sebanyak 119 Kilo liter perhari karena tingginya penggunaan pada bulan September 2018 yakni sebanyak 142 kilo liter perhari. Padahal, sesuai Perpres 191 tahun 2014 sudah jelas bahwa dituangkan kriteria-kriteria konsumen yang boleh menggunakan solar bersubsidi.

Dirreskrimsus Polda Kepri mengajak untuk bersama-sama saling mengedukasi masyarakat terhadap produk non subsidi seperti Dexlite, agar masyarakat mendapatkan produk yang lebih bagus.

“Menyangkut upaya Kepolisian saat melihat antrian yang panjang kita langsung melakukan pengecekkan dan melakukan koordinasi dengan pertamina. Namun jika ada permainan disana kita akan melakukan penindakkan sesuai dengan ketentuan hukum dan jenis pelanggarannya.” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.