Asyik Main Dadu Guncang di Kios Jodoh Square, 9 Pria Ditangkap Polisi

oleh

bb

Batamraya.com, Batam – Polresta Barelang berhasil amankan 9 pelaku Tindak Pidana Perjudian Jenis Dadu Guncang di Kios Jodoh Square Kecamatan Batu Ampar, Rabu (21/11/18) sekitar pukul 02.30 wib.

Penangkapan tersebut dipimpin Kasubdit III Jatanras Polda Kepri Kompol Fadli Agus, SIK, MH. dan Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan, SIK, MH.

Adapun 4 dari 9 pelaku yaitu HM (34) sebagai Tukang Guncang Dadu, R (35) sebagai Ceker Kanan, M (36) sebagai Ceker Kiri dan ZM (42) sebagai Pengumpul Uang. Kemudian terdata pelaku J (46), A (45), ES (53), AS (46), AL (28) sebagai pemain.

Barang bukti  yang berhasil diamankan saat penangkapan yaitu selembar lapak dadu, 3 buah mata dadu, 1 piring guncang mata dadu, 1 mangkok penutup dadu, uang tunai sejumlah Rp.2.000.000,- milik bandar dan sejumlah Rp.100.000,- milik pemain diantaranya pecahan Rp.50.000,- 1 lembar, Rp.20.000,- 1 lembar dan Rp.10.000,- 3 lembar.

No More Posts Available.

No more pages to load.