Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Tahun 2018, Jajaran Polda Kepri Siap Tertibkan Lalu Lintas

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian suatu negara oleh sebab itu pemeliharaan kamseltibcarlantas sangatlah penting dalam menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas merupakan suatu cermin keberhasilan dari pembangunan peradaban modern.

Dalam rangka “Operasi Keselamatan” tahun 2018, jajaran Polda Kepri melaksanakan apel gelar pasukan di lapangan Polda Kepri, Kamis (1/3/2018) pagi.

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

WhatsApp Image 2018-03-01 at 09.03.07

Dalam amanat Kakorlantas Polri Drs. Royke Lumowa, MM, yang dibacakan oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Drs, Didid Widjanardi, SH mengatakan, “Dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut, wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas.” katanya.

Kakorlantas menjelaskan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia pada tahun 2017 lalu mencapai 98.419 kejadian dan tilang  420.481 kasus membuat Polri khususnya polantas bersama stakeholder dan pemerintah, bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

“Sehingga dianggap perlu melaksanakan operasi kepolisian di bidang lalu  lintas, untuk mewujudkan negara yang tertib dan berevolusi dari segi mental masyarakatnya, maka perlu adanya operasi keselamatan tahun 2018.” Tuturnya.

WhatsApp Image 2018-03-01 at 09.02.08

Pada pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2018 kali ini, ada beberapa pelanggaran yang menjadi sasaran berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti melawan arah lalu lintas khususnya kendaraan motor, menggunakan handphone waktu mengemudi, berboncengan lebih dari 1 dan berkendaraan belum cukup umur.

Sesuai Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan polisi lalu lintas memiliki fungsi yaitu, Edukasi, Engineering, Enforcement, Identifikasi dan registrasi pengemudi dan kendaraan bermotor, Pusat K3I, Koordinator pemangku kepentingan lain dan memberikan rekomendasi dampak lalu lintas serta Korwas PPNS.

“Kebijakan nawacita presiden republik indonesia juga masuk dalam program prioritas Kapolri yang disebut program promoter (profesional, modern dan terpercaya).” jelasnya.

WhatsApp Image 2018-03-01 at 09.02.48

Dalam tersebut, Kakorlantas mengharapkan jajaran korlantas polri mampu mempersiapkan langkah–langkah antisipasi, baik secara taktis, teknis maupun strategis agar potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir, sehingga tercipta kamseltibcarlantas yang mantab.

Diakhir amanatnya, Royke berpesan kepada personilnya agar selalu bertaqwa terhadap Tuhan yang Maha Esa, Jaga keselamatan anda dalam pelaksanaan tugas dan tingkatkan disiplin anggota polantas dan terwujudnya pelayanan polantas yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Apel gelar pasukan tersebut dihadiri oleh Wakapolda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri serta diikuti oleh Pamen, Pama, Bintara, Serta ASN Polda Kepri.

No More Posts Available.

No more pages to load.