BINTAN,BATAMRAYA.COM – Untuk mengantisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) diwilayah kabupaten Bintan, Polres Bintan bersama satgas PMK kabupaten Bintan melaksanakan vaksinasi terhadap sapi bibit yang dilaksanakan pada hari Senin (1/8/2022).
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa sampai saat ini di kabupaten Bintan belum ada hewan sapi ternak yang mengidap penyakit kuku dan mulut namun untuk mengantisapi penyakit tersebut satgas Polres Bintan bersama satgas PMK kabupaten Bintan tetap melakukan vaksinasi terhadap hewan ternak dengan tujuan agar para peternak sapi yang ada di kabupaten Bintan tidak khawatir akan tertular kepada hewan peliharaannya juga memberikan imun terhadap hewannya.
Kegiatan vaksinasi PMK tersebut dilaksanakan selama 2 hari yaitu pada hari Senin dan hari Selasa diawal bulan Agustus ini, total target hewan sapi bibit sebanyak 288 ekor sedangkan yang sudah divaksin pada hari Senin sebanyak 150 ekor dari 184 ekor yang ditrgetkan, untuk sisanya dilaksanakan hari ini dan saat ini tim masih dilapangan, kata AKBP Tidar.
Dalam melaksanakan vaksinasi tersebut petugas mendatangi lokasi atau kandang peliharaan milik masyarakat kemudian saat pelaksaan vaksinasi disaksikan langsung oleh pemilik hewan.
Bagi peternak sapi bibit yang belum mendaftarkan atau yang belum terdata pada satgas PMK agar segera melaporkan kepada petugas satgas untuk dilakukan vaksinasi agar hewan peliharaannya terhindar dari penyakit mulut dan kuku (PMK), tutup AKBP Tidar.