NATUNA, BATAMRAYA.COM – Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengerahkan kapal perang dan pesawat pengintai di Laut Natuna Utara dalam menyikapi aktivitas China di kawasan itu.
Ia mengingatkan bahwa kedaulatan wilayah Indonesia harus menjadi prioritas paling utama untuk diamankan. “Pemerintah melalui Panglima TNI perlu kerahkan kapal perang dan pesawat pengintai di Laut Natuna Utara,” kata Sukamta, Sabtu (13/6/2020). Hal ini menurutnya, untuk mengantisipasi pelanggaran oleh kapal-kapal asing ke wilayah Indonesia terulang kembali.
Dia mengatakan bahwa reaksi yang kuat dari pemerintah akan menjadi sinyal bagi China dan negara manapun agar tidak mencoba masuk wilayah Indonesia secara ilegal.
“Pedoman kita atas wilayah laut adalah keputusan United Nations Convention for the Law of the Sea (UNCLOS) atau Konvensi Hukum Laut PBB,” katanya.
Lebih lanjut, kata dia, termasuk wilayah Indonesia adalah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEE) yaitu kawasan yang berjarak 200 mil dari pulau terluar, dalam hal ini Natuna. China sebagai bagian dari UNCLOS harus menghormati keputusan ini.
Sehubungan dengan hal itu, Sukamta berharap pemerintah terus memperkuat diplomasi internasional dan kerja sama, khususnya dengan negara-negara di kawasan Asean yang sejauh ini juga merasa dirugikan oleh klaim secara sepihak China atas LCS.
Menurutnya, negara-negara di kawasan Asean harus bersatu menolak klaim China atas LCS dan perlu mengambil langkah-langkah efektif untuk melindungi kepentingan ASEAN di wilayah ini.
“Bersatunya Asean tentu akan memberikan tekanan tersendiri kepada Beijing untuk tidak umbar kekuatan dan juga untuk memastikan China mau menerima norma-norma internasional dan Putusan Pengadilan Arbitrase 2016 yang telah mementahkan klaim historis atas LCS,” ujarnya.
Sebelumnya, pengamat menganggap pengerahan kapal-kapal ikan dan kapal survei ke Laut China Selatan merupakan taktik baru China untuk memperkuat klaimnya terhadap perairan kaya sumber daya alam itu
Direktur AMTI, Greg Polling, mengatakan posisi negara-negara yang memiliki wilayah di Laut China Selatan menjadi lebih krusial dan kian tertekan terutama setelah Beijing berusaha memperluas jangkauan mereka di perairan tersebut dengan mengerahkan kapal-kapalnya.
Polling dan sejumlah ahli lainnya menuturkan China telah menciptakan armada penjaga pantai dan kapal penangkap ikan yang dapat dikerahkan ke Laut China Selatan kapan saja untuk mengganggu kapal-kapal negara lainnya yang berlayar di daerah yang mereka klaim sebagai miliknya i
Diketahui, sengketa wilayah di perairan LCS antara Indonesia dengan China tak kunjung selesai. Berulang kali memanas karena China tidak mau mengakui teritorial yang diatur dalam UNCLOS 1982.
Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya TNI Aan Kurnia bahkan menyebut manuver China di wilayah Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia malah cenderung makin provokatif. Padahal, Permanent Court of Arbitration atau Mahkamah Arbitrase sendiri telah memutus perihal sengketa teritorial di Laut China Selatan.
Pada 2016 lalu Mahkamah Arbitrase Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyatakan China tidak memiliki dasar hukum untuk mengklaim wilayah perairan di Laut China Selatan. Namun pemerintah China hingga saat ini tidak menerima putusan tersebut.
Mereka bersikukuh Laut China Selatan adalah teritorial mereka berdasar pada sejarah nenek moyang yang mereka klaim pernah mengusai wilayah tersebut. Menyikapi sikap China tersebut Indonesia kata Aan mendukung sepenuhnya keputusan Mahkamah Arbitrase yang keluar pada 2016 lalu.
“Sikap Indonesia ini menunjukkan keseriusan Indonesia terhadap meningkatnya eskalasi di Laut China Selatan belakangan ini yang dipicu dengan sikap asertif China dalam bentuk implementasi kegiatan-kegiatan yang cenderung provokatif,” kata Aan pada Rabu lalu.
Sumber: CNN Indonesia