Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polisi Gelar Operasi Cipta Kondisi

oleh

cipkon1

Batamraya.com, Tanjungpinang – Dalam rangka  menjaga situasi kamtibmas kota Tanjungpinang khususnya wilayah Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kepolisian Sektor Tanjungpinang Kota menggelar operasi cipta kondisi (cipkon) , Kamis (14/02/2019) sekitar pukul 23.00 wib.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, SIK melalui Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP Reza Anugerah menyebut bahwa Polsek Tanjungpinang Kota melibatkan 11 anggota dengan sasaran cipkon adalah penyakit masyarakat, seperti minuman keras, senjata tajam, hotel maupun wisma.

cipkon3

“Hotel yang dilakukan pemeriksaan adalah hotel yang berada di kawasan wilayah hukum polsek tanjungpinang kota, yang mana pada saat pelaksanaan tidak ditemukan orang, barang atau aktifitas yang melanggar hukum,” jelas Reza.

Reza juga memberikan himbauan kepada petugas receptionist / penerima tamu agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan memeriksa identitas tamu yang akan menginap, dan apabila ditemukan hal-hal yang mencurigakan agar segera menghubungi Polsek Tanjungpinang Kota.

No More Posts Available.

No more pages to load.