BATAM (batamraya.com) – Kegiatan tipiring (tindak pidana ringan) patroli motor jajaran 10 antisipasi street crime dan C3 di seputaran Nagoya – Jodoh, Kamis (10/3/2016) malam tadi dilaksanakan oleh anggota Sabhara Polresta Barelang.
Sasarannya adalah penginapan dan hotel kelas melati yang diduga dijadikan tempat kumpul kebo dan pasangan tanpa ikatan.
Kemudian jajaran 10 mengamankan dan menyita miras yang di jual di kedai kelontong sekitar Jodoh.
Kegiatan ini juga melibatkan polwan tangguh. Mereka bekerja sama membantu memeriksa kartu penduduk yang terjaring di sekitar kawasan patrol dan mendukung jalannya kegiatan patroli tersebut.
(Ev)