Anggota Polsek KKP Tangkap Buruh Becak Pelabuhan Tanjungpinang yang Diduga Jadi Pengedar Sabu

oleh

TANJUNGPINANG (Batamraya,com) – Seorang Polisi Kawasan Pelabuhan Tanjungpinang berhasil mengamankan satu pria diduga pengedar narkoba, Senin (30/5/2016) pukul 07.00 Wib. 

IMG-20160531-WA0021

Bermula dari kecurigaan Anggota Polsek KKP Bripka Amri Effendi, Pria beriniisial HV (42) diketahui telah menitipkan barang berupa Narkoba golongan I jenis sabu sebanyak 12 Paket plastik kecil yang dibungkus menggunakan plastik transparan oleh 2 orang laki-laki berinisial Ai dan Ni sebagai juru timbang di kapal MV. VOC Batavia dengan upah Rp. 150.000.

Polisi menyita barang bukti tersebut dari tangan Ai kemudian dari hasil introgasi, HV yang berprofesi sebagai tukang angkut/ becak di pelabuhan Sri Bintan Pura tersebut berhasil ditangkap dan diamankan di polsek KKP.

Polisi juga mengamankan barang bukti tersangka berupa  12 paket plastik kecil diduga Narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat kotor 63,03 gram yang dibungkus menggunakan plastik transparan, 1  botol bekas minuman Mineral yang dilapis menggunakan Lak Ban warna Kuning, 1 Kantong bekas Alumunium Foil, 1 lembar kertas Hvs warna putih, 4 lembar kertas Tysu warna putih, 1 kaleng Cat kecil warna biru merk ISAMU, 1 unit Hp merk Nokia warna hitam abu-abu. dan 1 kantong plastik warna hitam.

Saat ini tersangka HV beserta barang bukti akan dilakukan pengembangan lebih lanjut bersama Sat Narkoba Polres Tanjungpinang. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.