Alih Tugas Irwasda dan Wadansat Brimob Polda Kepri

oleh


BATAM, BATAMRAYA.COM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau kembali mengalami alih jabatan dengan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/761/III/KEP./2020 Tanggal 3 Maret 2020 tentang Alih Tugas Irwasda Polda Kepri dan Wadansat Brimob Polda Kepri sebagai berikut :

1. Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Purwolelono, S.I.K., M.M. diangkat dalam jabatan baru sebagai Pamen Itwasum Polri (Penugasan pada Kompolnas RI) digantikan oleh Kombes Pol Musa Ikipson Manaek Muara Tampubolon, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Kamneg Baintelkam Polri.

2. Wadansatbrimob Polda Kepri AKBP Dwi Yanto Nugroho, S.I.K. diangkat dalam jabatan baru sebagai Dansatbrimob Polda Banten digantikan oleh AKBP Ahmad Nurman Ismail, S.I.K. yang sebelumnya menjabat sebagai Wadanmen II Paspelopor Korbrimob Polri.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Harry Goldenhardt, SIK, M.Si menjelaskan bahwa alih tugas atau mutasi jabatan merupakan proses yang biasa terjadi dan pasti terjadi dilingkungan Polri sebagai bentuk penyegaran, promosi dan pembinaan karier personil Polri serta dalam rangka meningkatkan performa organisasi.

“Untuk pelaksanaan Serah Terima jabatan waktu dan tanggal pelaksanaan sampai saat ini belum ditentukan,” tutur Kabid Humas Polda Kepri.

No More Posts Available.

No more pages to load.