Akun Palsu dan Keamanan Siber

oleh

B52975C8-8329-4689-B220-0604501E49CD

Batamraya.com – Jika keamanan siber tidak dikelola dengan baik, data-data pengguna internet tentu berpotensi disalahgunakan pihak-pihak tertentu seperti yang terjadi pada kasus facebook di pemilihan presiden Amerika sehingga dapat mengganggu atau bahkan mengancam gatra pertahanan dan keamanan nasional.

Kita menyadari bahwa proses politik di dalam negeri, baik pada tataran lokal (pemilihan kepala daerah atau pilkada) maupun tingkat nasional sudah sulit dipisahkan dengan aktivitas dunia siber, terutama dalam penggunaan media sosial (medsos).

Sudah menjadi pengetahuan umum bahwa ada pihak tertentu menggunakan medsos sebagai instrumen untuk mencapai kepentingan politiknya dengan menyebarkan hoaks, kampanye hitam, maupun ujaran kebencian–biasanya melalui akun palsu.

Kasus seperti itu sudah demikian serius sehingga sentimen yang menjurus perpecahan muncul ke permukaan, misalnya pada saat berlangsungnya pilkada di Jakarta tahun 2017 lalu.

Di Indonesia, kasus penyalahgunaan aktivitas siber atau media sosial bisa dikatakan sudah sangat memprihatinkan. Ini bukan tanpa alasan, karena menurut Facebook, Indonesia bersama India dan Filipina menjadi salah satu negara penyumbang akun palsu terbanyak di dunia.

Hingga Desember 2017, jumlah akun palsu Facebook di seluruh dunia mencapai 200 juta dari total 2,13 miliar akun aktif media soial itu. Lebih luas, dalam konteks global, tanpa adanya keamanan siber yang memadai, data-data yang terkait dengan asta gatra ketahanan nasional tentu dapat dengan mudah dimanipulasi kekuatan asing ataupun aktor nonnegara untuk kepentingan yang dapat mengganggu atau mengancam ketahanan nasional.

#IndonesiaDamai

No More Posts Available.

No more pages to load.