Tanjungpinang (BatamRaya.com)” Perkemabangan teknologi tidak di manfaatkan dengan baik oleh Hengki Tan laki laki berusia 36 tahun itu melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap polisi lalu lintas Polres Tanjungpinang. lewat media social Facebook Hengki tan mengomentari postingan foto teman dia Davit le pada saat ditilang. Dalam komentar tersebut hengki tan mengatakan “Woiii. Ngomongin g ya. Tu muka g kenak sumpah da kayak bontot ayam” Selain itu, ada juga bahasa yang menyatakan,”Akan mengarungi” serta sejumlah bahasa berbau Ras dan Sara lainnya.
Karena kamontar yang tidak sopan tersebut hengki tan hendak dipanggil dan diperiksa oleh pihak kepolisian namun sebelum pemanggilan itu dilakukan, Henki tan mendatangi Polres Tanjung Pinang untuk meminta maaf kepada institsui polri dan anggota lantas bernama tina, Warga Jalan Potong Lembu, Kelurahan Kamboja Tanjungpinang ini mengaku sebelumnya dia tidak bermaksut untuk berkomentar tidak sopan namun ia mengakui perkataan yang dia gunakan salah dan baik.
“Saya kesini untuk meminta maaf atas komentar saya di salah satu foto postingan teman saya David Lie pada saat ditilang, Setelah komentar itu, sebenarnya saya langsung minta maaf di Facebook, dan komentar itu saya katakan hanya untuk bercanda, dan saya juga mendapat informasi bahwa saya dicari Polisi ” ucap hengky
“Ini adalah pelajaran buat saya. Saya juga berharap masyarakat lainnya jangan sampai berkomentar yang tidak sopan dimedia sosial lainnya,” sabungnya
selain itu Wakapolres Tanjungpinang, Kompol I Wayan Sudarmaya menyatakan, bahwa kedatangan Henki Tan untuk melakukan mediasi. “Pertemuan ini hanya mediasi saja. Untuk kedepannya, kami belum bisa memastikan apakah masalah ini dilanjutkan atau diselesaikan secara kekeluargaan,” katanya. (ig)