Aksi Unras Tolak RUU Omnibus Law, 500 Personel Polri Diturunkan di Kantor DPRD Batam

oleh

wakapolresta-junoto1.jpg

BATAM, BATAMRAYA.COM – Sebanyak 500 personel gabungan Polda Kepri, Brimob, dan Polresta Barelang dikonsentrasikan di Kantor DPRD Batam dalam mengamankan aksi unjuk rasa oleh ribuan buruh Kota Batam, Senin (20/01/2020).

Ikut turun langsung ke lapangan, Wakapolresta Barelang, AKBP Junoto mengatakan, sebanyak 500 personel gabungan Polda Kepri diturunkan terkait pengamanan aksi unras yang akan dilaksanakan oleh FPBI, LEM SBSI dan FSPMI.

“Kami juga sudah melakukan koordinasi dengan Korlap unras agar titik kumpul ribuan pengunjuk rasa bertempat di lapangan Welcome To Batam,” ujar Wakapolresta Barelang. Lanjutnya, aksi ribuan buruh ini akan berlangsung setelah isoma.

AKBP Junoto juga menyebut bahwa dalam pelaksanaan pengamanan ini, pihaknya tidak memberikan pengamanan lebih meski diwaktu yang bersamaan sedang berlangsung kegiatan ‘Batam Bersepeda’ di Alun-alun Engku Putri, Kota Batam.

Dalam aksi tersebut, sebanyak 2.000 lebih buruh Kota Batam saat ini sedang berkumpul di lapangan WTB. Para buruh ini akan melakukan unjuk rasa di kantor DPRD Kota Batam terkait Penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law dan memperjuangkan UMSK Batam tahun 2020.

Omnibus law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.

Istilah hukum tersebut belakangan ini sedang marak di Indonesia. Pasalnya, pemerintah Indonesia sedang menyusun omnibus law yang tujuan akhirnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ada tiga hal yang disasar pemerintah, yakni UU perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM.

No More Posts Available.

No more pages to load.