Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Dema STAIN Sultan Abdurrahman Dikawal Ketat Polres Bintan Dengan Humanis

oleh

BINTAN, BATAMRAYA.COM – Personil Polres Bintan lakukan pengamanan aksi Unjuk rasa yang dilakukan oleh Dewan Eksekutif Mahasiswa STAIN-SAR Kepri di Kantor DPRD Kabupaten Bintan Pada hari Senin (19/9/22).

Pengawalan aksi unjuk rasa tersebut dimulai dari titik kumpul mahasiswa yaitu di kampus STAIN-SAR Kepri yang berada di Desa Toapaya Asri Kecamatan Toapaya Kabupaten Bintan, kemudian dilakuan pengawalan perjalanan rombongan hingga ke kantor DPRD Kabupaten Bintan.

Aksi unjukrasa Dewan Eksekutif Mahasiswa STAIN-SAR Kepri tersebut terkait penolakan Penyesuaian Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pemerintah dengan jumlah masa sekitar 150 orang.

Dalam orasinya mahasiswa Mendesak pemerintah untuk menurunkan tarif dasar BBM bersubsidi, Mendesak pemerintah untuk memberantas mafia migas/penimbunan BBM bersubsidi, Mendesak pemerintah untuk merealisasikan subsidi tepat sasaran, Meminta pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan pajak Negara dan meminta pemerintah DPRD Kabupaten Bintan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar.

Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabag Ops Polres Bintan AKP Monang P. Silalahi, S.H., yang memimpin pengamanan aksi unjukrasa tersebut mengatakan bahwa aksi unjuk rasa Dema STAIN-SAR dikawal ketat oleh personil Polres Bintan, mulai dari perjalanan, saat melakukan orasi hingga selesai pelaksanaan aksi unjuk rasa dan dalam kegiatan tersebut kami melaksanakan pengamanan dengan humanis.

Selama pelaksanaan aksi unjukrasa tersebut terlihat kekeluargaan antara personil pengamanan dengan mahasiswa yang berunjukrasa, terlihat Polwan Polres Bintan dan personil memberikan minuman mineral kepada pengunjuk rasa, dengan terjalinnya hubungan silaturahmi antara mahasiswa dengan personil Polres Bintan aksi unjuk rasa tersebut berjalan dengan damai dan tertib hingga selesainya aksi unjukrasa, Tutup AKP Monang P Silalahi.

No More Posts Available.

No more pages to load.