KARIMUN, BATAMRAYA.COM – Sejumlah massa Aliansi Peduli Karimun (APK) dan beberapa ormas mendatangi Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjungbalai Karimun, Kamis (6/2/2020). Situasi sempat memanas karena massa larut dalam emosi.
Sejumlah massa tersebut dalam rangka menuntut aktivitas pembangunan di dalam gereja tersebut yang masih berjalan.
Mereka juga menilai adanya pengingkaran perjanjian dalam kesepakatan penundaan pembangunan gereja yang kini sedang ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). IMB yang sebelumnya dikeluarkan Pemkab Karimun bernomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019 tertanggal 2 Oktober 2019 lalu digugat ke PTUN sebelumnya.
Koordinator APK, Hasyim Tugiran menyampaikan bahwa ada perjanjian yang telah disepakati. Yakni tidak boleh adanya aktivitas yang menyangkut dengan pembangunan. “Kan sudah ada perjanjian, kesepakatan, bahwa tidak ada pengerjaan atau aktivitas menyangkut pembangunan,” tuturnya.
Lanjutnya, kesepakatan bersama tersebut menunggu putusan dari PTUN yang masih dalam proses.
Massa juga tampak menuntut pihak kepolisian menindaklanjuti laporan terkait adanya kata-kata yang menyulut kerusuhan yang dilontarkan oleh seorang oknum pengurus gereja.
Kapolres Karimun AKBP Yos Guntur Yudi FS melalui Wakapolres Karimun Kompol M Chaidir mengatakan, polisi telah mengamankan satu orang di Polres Karimun. “Sudah dibawa ke Polres, sekarang sedang kita minta keterangannya, dia didampingi oleh romo di gereja,” ujarnya di lokasi.
Meski begitu, Kapolres mengapresiasi masyarakat yang hadir dalam aksi yang menghindari perilaku anarkis.
“Kapolres mengucapkan terimakasih, sebab tidak ada aksi anarkis yang terjadi. Kepolisian akan menindak lanjuti permintaan masyarakat yang melakukan aksi,” ujarnya.
Namun, dari keterangan kepolisian, aktivitas yang terjadi dalam pembangunan tersebut ialah mendirikan pembatas di sana. “Tidak ada aktivitas pembangunan, hanya mendirikan pembatas. Jadi, informasi yang beredar adalah adanya pembangunan,” kata Kapolres.
Setelah melakukan aksi protes di depan Gereja, massa bergerak ke Polres Karimun.
Disana, Romesko Purba selaku Ketua Koordinator Humas, IT dan Publikasi Panitia Pembangunan Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, Keuskupan Pangkalpinang beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya tetap melakukan pembangunan dengan alasan kuat.
Alasannya, rumah ibadah tersebut tidak laik lagi untuk digunakan karena dinilai berbahaya dan mengancam keselamatan jiwa umat yang beribadah.
“Secara kapasitas, gereja paroki santo joseph juga tidak memadai, kapasitas gereja itu hanya 100 orang, sementara umat yang beribadah yakni umat yang terdaftar mencapai 700 orang lain lagi kalau hari raya Paskah dan natal, umat harus beribadah di atap tambahan samping gereja, hingga ke tembok, pagar dan diluar pagar gereja,” jelas Romesko.