BATAM, BATAMRAYA.COM – Polsek Belakang Padang memeriksa seorang pria, pemilik akun facebook bernama Reza Idris. Reza menjadi terperiksa akibat postingannya yang bernada provokasi dan ujaran kebencian (hate speech).
Dalam postingan itu, ia mengancam dan mengajak warga di Desa Teluk Sunti, Kelurahan Pulau Terong, Kecamatan Belakang Padang untuk menolak pemeriksaan oleh Tim Covid-19.
Bahkan ia memprovokasi warga untuk menyiapkan parang dan mencelakai petugas, jika datang ke lokasi mereka. Pemuda tersebut juga dikabarkan sering berkunjung ke Pasar Pagi Jodoh. Tim Covid 19 pernah memintanya mengikuti rapid test. Hanya saja ia menolak pemeriksaan tersebut.
Diduga kesal, Reza kemudian memposting kata-kata bernada provokasi yang dianggap mengancam Kamtibmas dan keselamatan petugas.
“Ayo pemuda pemuda teluk sunti keluarkan parang kote semua hari ini kalau ade otang macam zinbi pakai baju ujan datang nak ngecek tetak pakai paranb dan bawak minyak benzen dengan pancis kita bakar hidup hidup orang die siap siap sejap lagi mike die datang jangan lupe tetak dulu abis tu baru bakar ok inbok pak datok tem tem pembela teluk sunti ingatlah janji kite”
“Ayo pemuda Teluk Sunti, keluarkan parang kita semua hari ini, kalau ada orang macam zombi pakai baju hujan (baju APD) datang mau mengecek, sediakan parang dan bawa minyak bensin dengan mancis (korek api). Kita bakar hidup-hidup mereka. Siap-siap sebentar lagi mereka datang. Jangan lupa pukul/potong dulu. Habis itu baru dibakar. Oke inbox pak datuk teman-teman pembela Teluk Sunti, ingatlah janji kita,” tulis Reza di akun facebook-nya.
Kasubbag Humas Polresta Barelang, AKP Betty Novia membenarkan pemeriksaan tersebut. “Saat ini sedang ditangani oleh Polsek Belakang Padang,” ujar Betty, Sabtu (6/6/2020) malam.
Lebih lanjut, AKP Betty menyebutkan sejauh ini baru satu orang yang diperiksa. Polisi masih mengembangkan kasus ini “Masih dalam pemeriksaan belum diamankan,” sebutnya.