BATAM (Batamraya.com) – Demi terwujudnya Kota Batam bersih tanpa narkoba, jajaran Ditresnarkoba Polda Kepri melaksanakan razia tempat hiburan malam, Sabtu (7/4/2018).
Dalam kegiatan tersebut melibatkan anggota Ditresnarkoba Polda Kepri, Sub Den Pom, BNNP Kepri, Dit Sabara Polda Kepri, Bid Dokkes Polda Kepri, Propam Polda Kepri, Yanma Polda Kepri dan Polresta Barelang.
Sebelum melaksanakan razia, Wadirresnarkoba Polda Kepri AKBP S.o.m Pardede, S.IK, pada saat Apel di halaman gedung Imperium mengatakan dalam amanatnya, “Kegiatan razia dalam rangka mengantisipasi peredaran narkoba di tempat hiburan malam di kota Batam.” Ujarnya saat memimpin apel pukul 23.00 Wib.
Ia juga menyampaikan kepada anggota pada saat razia agar berjalan sesuai prosedur dan hindari sikap arogan.
Razia berlansung mulai dari pukul 00.00 Wib hingga 02.30 malam. Sasaran lokasi razia ada di 8 tempat hiburan malam yakni PUB F1, Discotik Newton, Discotik Planet 3, Discotik Spink, Discotik Pasific Palace, Karaoke M One Harbour bay, Pub Noname dan Pub Karaoke kampung Bule Nagoya.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap pengunjung serta barang bawaannya kemudian dilakukan test urine.
Dari hasil cek urine dari 8 lokasi tersebut, ditemukan 2 orang laki-laki Positif menggunakan Narkotika jenis Ampetamin.
Selanjutnya terhadap pengunjung yang positif menggunakan Narkotika di bawa ke Polresta Barelang untuk di Introgasi lebih lanjut sebelum diserahkan ke BNNP Kepri untuk dilakukan rehabilitasi.