7 Unit Sepeda Motor Diamankan Oleh Polsek Bintan Timur Saat Pelaksanaan KRYD

oleh

 

BINTAN, BATAMRAYA.COM – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Bintan, Polsek Bintan Timur terus laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukumnya, saat pelaksanaan KRYD tersebut diamankan sebanyak 7 unit sepeda motor, pada hari Sabtu malam (11/02/2023).

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut dipimpin oleh Kapolsek Bintim AKP Suardi, S.E didampingi Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur AKP Purbowo dan Kanit Binmas Polsek Bintan Timur AKP Adi Waluyo beserta beberapa personil Polsek Bintan Timur.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.Ik., M.M., menjelaskan melalui Kapolsek Bintan Timur membenarkan bahwa kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan(KRYD) tersebut bertujuan untuk mencegah terjadi tindakan kriminal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan rasa aman kepada masyarakat. Ujar Kapolsek Bintan Timur.

Untuk lokasi KRYD adalah lokasi yang diduga rawan akan tindakan kriminal seperti Jalan Nusantara Km. 23 Depan SPBU Kijang dan Jalan Nusantara Perbatasan Tanjungpinang-Kijang km. 16 Sungai Pulai, sedangkan sasaran kami adalah premanisme, narkoba, miras, senjata api, balap liar, dan membubarkan serta melakukan pemeriksaan kerumunan masyarakat. Tambahnya.

“Hasil Operasi KRYD telah telah mengamakan 7 (Tujuh) unit motor yang tidak lengkap surat-surat administrasi kendaraan aeperti kelengkapan STNK dan SIM. Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukan surat kendaraan berupa STNK kami amankan terlebih dahulu ke Polsek Bintan Timur setelah pemilik atau pengendara menunjukan surat kendaraan berupa STNK barulah kendaraan tersebut kami serahkan yang terlebih dahulu kami berikan edukasi dan himbauan”. Kata AKP Suardi.

Untuk saat ini seluruh kendaraan yang telah diamankan telah kami serahkan kepada pemiliknya dengan memperlihatkan surat kendaraan yaitu STNK.

AKP Suardi menghimbau kepada pengendara untuk lebih berhati-hari dalam berkendara terima pengendara roda dua, jangan kebut-kebutan, ikuti rambu-rambu laluintas, sebelum mengendarai kendaraan pastikan melengkapi surat kendaraannya, dan apabila telah terjadi gangguan Kamtibmas segera hubungin Call Center 110 Polres Bintan. Ucapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.