7 Pelaku Spesialis Curanmor Berhasil Ditangkap Jajaran Polresta Barelang

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Polresta Barelang berhasil meringkus tujuh orang pelaku tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor, 4 orang di antaranya terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan anggota kepolisian saat diamankan, Jumat (22/09/2017).

Kombes Pol Hengki, S.Ik., M.H selaku kapolresta barelang mengatakan dari hasil pengembangaen pelaku mengaku sudah beraksi sebanyak 31 kali diseluruh kota batam,  Kapolresta menambahkan semua kendaran yang mereka curi dijual seorang penadah kemudian dibawa keluar daerah. Kendaraan tersebut dibawa oleh penadah dengan mempereteli motor agar tidak ketahuan oleh petugas, kendaraan-kendaraan tersebut dijual kepenadah dengan harga bervariasi mulai Rp 1 Juta hingga Rp 3 Juta Rupiah untuk satu buah kendaraannya

Ada sebelas unit kendaraan yang diamankan bersamaan dengan diamankannya pelaku curanmor, dan selain kendaraan ini, masih ada barang bukti lainnya di beberapa Polsek yang ada di Batam.

Tersangka berinisial Ad menjelaskan, untuk menjual barang hasil curian tidaklah susah, karena mereka mempunyai orang kepercayaan yang mau membeli semua barang hasil curian mereka.

Pihak Kepolisian Resort Polresta Barelang masih melakukan pencarian terhadap penadah kendaraan-kendaraan tersebut. Barang hasil curian tersebut dijual ke Sungai Guntung, Tambilahan melalui jalur-jalur tidak resmi. Pengungkapan pelaku curanmor ini diketahui setelah banyak laporan masyarakat terkait kehilangan motor yang ada disetiap polsek yang ada di Batam.

No More Posts Available.

No more pages to load.